LANGKAHKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Sejumlah tokoh dan organisasi masyarakat di Kalimantan Tengah menyuarakan kritik sekaligus harapan terhadap perbaikan tata kelola pertambangan rakyat, khususnya terkait sulitnya pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Hal tersebut mengemuka dalam momentum deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) di Palangka Raya, Jumat (10/4).

Ketua Umum Gabungan Betang Bersatu Kalimantan Tengah, Tomie Sungkit, secara tegas menyoroti rumitnya akses legalitas bagi penambang rakyat di Bumi Tambun Bungai. Ia menilai terdapat ketimpangan kebijakan jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.

Menurut Tomie, di sejumlah daerah seperti Sulawesi dan Sumatera, proses penerbitan izin pertambangan rakyat dinilai lebih mudah dan terbuka, sementara di Kalimantan Tengah justru sebaliknya.

“Kenapa di provinsi lain izin pertambangan rakyat bisa keluar, sementara di Kalimantan Tengah tidak bisa? Ini harus segera disikapi,” tegasnya kepada awak media.

Ia berharap kehadiran APR-KT dapat menjadi wadah perjuangan yang memperkuat posisi tawar penambang rakyat dalam memperjuangkan kemudahan izin. Tomie juga mendesak pemerintah agar memberikan perlakuan yang adil bagi masyarakat Kalteng, sehingga aktivitas pertambangan berbasis kearifan lokal dapat berjalan secara legal dan aman.

Senada dengan itu, perwakilan Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Provinsi Kalimantan Tengah, Memet, menyoroti persoalan lain yang tak kalah penting, yakni ketimpangan pembagian blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di berbagai kabupaten.

Ia menilai distribusi blok tambang rakyat saat ini belum merata dan perlu ditinjau ulang agar lebih proporsional serta mampu menjangkau seluruh daerah yang memiliki potensi.

“Kami berharap APR-KT bersama pemerintah dapat mempermudah urusan perizinan dan regulasi. Bahkan, kalau bisa biaya perizinan digratiskan bagi penambang rakyat,” ujarnya.

Memet juga mendorong agar APR-KT segera melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna membahas kembali pembagian kuota blok WPR agar lebih adil dan merata di seluruh wilayah.

Dukungan terhadap pembentukan APR-KT juga datang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Penyang Sahawung. Ketua Umumnya menilai kehadiran aliansi ini sejalan dengan semangat memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil yang bergantung pada sektor pertambangan rakyat.

“Tambang rakyat ini esensinya adalah keberpihakan kepada masyarakat kecil. Kami sangat mendukung karena sifatnya pro-rakyat,” ujarnya.

Tak hanya dukungan moril, DPP Penyang Sahawung juga berkontribusi dalam kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan paket sembako bagi masyarakat kurang mampu, khususnya lansia dan anak-anak, melalui panitia deklarasi.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antarorganisasi, seperti APR-KT, Gabungan Betang Bersatu, dan GEPAK Kalteng, dalam mengawal kebijakan pemerintah agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya, melalui wadah ini kita bisa bersama-sama mendukung program pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat dan memajukan Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Ctr)