LANGKAHKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Konsultasi (Rakon) Tahun 2026 untuk menyelaraskan program kerja dan memperkuat pemberdayaan keluarga, Selasa (28/4).
Ketua TP PKK Kota Palangka Raya, Avina Fairid Naparin, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan Rakon menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh program PKK dapat berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat sepanjang tahun ini.
“Rakon ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum untuk menyatukan langkah agar program yang direncanakan benar-benar terlaksana,” kata Avina.
Ia menjelaskan, pada 2026 TP PKK memfokuskan program pada empat sektor utama. Pertama, peningkatan kesadaran administrasi kependudukan, terutama kepemilikan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) guna memudahkan akses bantuan sosial.
Kedua, penguatan ekonomi melalui pembentukan Koperasi Keluarga Inovasi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan anggota PKK secara mandiri.
Ketiga, ketahanan pangan mandiri dengan mendorong pemanfaatan pekarangan rumah sebagai “apotek hidup” dan “dapur hidup” untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan.
Keempat, program lingkungan bersih melalui pengembangan bank sampah di kawasan permukiman guna mendukung visi “Kota Cantik”.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyebut Rakon menjadi forum strategis untuk evaluasi dan penyusunan langkah ke depan. Menurut dia, PKK memiliki peran penting karena menjangkau hingga unit terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga.
“Efektivitas program PKK sangat menentukan wajah pembangunan masyarakat di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, dr. Fitriyanto Septiawan Nur, mengatakan program PKK akan diintegrasikan dengan sejumlah program prioritas pemerintah daerah.
Program tersebut meliputi penurunan angka stunting melalui Posyandu aktif, pemberdayaan ekonomi keluarga berbasis UMKM, penguatan ketahanan pangan rumah tangga, serta pola asuh anak dan remaja untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga.
Fitriyanto menambahkan, Rakon memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai sarana evaluasi program tahun sebelumnya, standarisasi pelaksanaan teknis di lapangan, serta penguatan peran kader sebagai agen perubahan.
“Kader PKK harus menjadi ujung tombak agar manfaat program bisa langsung dirasakan masyarakat,” kata Avina menegaskan.
Rakon ini diharapkan mampu mempercepat implementasi program berbasis keluarga sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan