LANGKAHKALTENG.ID, BARITO UTARA – Jeritan hati masyarakat adat Dayak di pedalaman Kalimantan Tengah kembali terdengar. Dores Silpanus, seorang warga sekaligus pengelola lahan di Desa Kerendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, menyampaikan permohonan terbuka yang memilukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Lahan garapan yang menjadi tumpuan hidup keluarganya sejak tahun 2019 kini luluh lantak akibat aktivitas penambangan.
Nahasnya, penggusuran lahan dan perusakan pemukiman tersebut diduga dilakukan oleh PT Nusa Persada Resources (NPR) tanpa adanya koordinasi maupun ganti rugi sepeser pun kepada dirinya selaku pemilik sah.
“Kami memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang terhormat, Bapak Prabowo Subianto, agar kiranya bisa mengulurkan tangan membantu kami masyarakat adat di sini. Lahan yang sudah kami kelola bertahun-tahun hancur dirusak, bahkan pondok-pondok tempat kami tinggal digusur,” ujar Dores dengan suara bergetar saat ditemui di lokasi, Jumat (22/05/2026).
Bagi masyarakat adat Dayak, hutan bukan sekadar hamparan pepohonan, melainkan sumber kehidupan utama. Dores menjelaskan bahwa di lahan tersebut ia menanam berbagai komoditas produktif seperti durian, cempedak, hingga rambutan yang kini semuanya telah habis rata dengan tanah dihantam alat berat.
“Kami sangat bergantung dengan yang namanya hutan, karena di situlah ‘supermarket’ bagi kami orang Dayak untuk mencari mata pencaharian, baik itu berladang, berburu, maupun mencari ikan di sungai. Sekarang bagaimana kami bisa menyambung hidup kalau kondisinya sudah hancur seperti ini?” keluhnya pilu.
Dores juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihak PT NPR sama sekali tidak pernah melakukan konfirmasi atau sosialisasi sejak awal memulai penggarapan di wilayah hukum adat tersebut. Hak atas ganti rugi yang seharusnya ia terima pun sama sekali belum pernah direalisasikan.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, area pemukiman warga kini hanya menyisakan pondok-pondok dalam kondisi memprihatinkan akibat aktivitas operasi tambang di sekelilingnya. Dores mengungkapkan kekecewaannya karena pihak luar dan karyawan perusahaan keluar masuk wilayah tersebut tanpa mengindahkan hukum adat setempat.
“Orang yang masuk tidak diurus, bebas seperti tidak ada adatnya. Bagi kami orang Dayak, itu adalah pelanggaran adat. Bahkan dinding-dinding pondok kami pun ada yang hancur karena didorong oleh bucket ekskavator,” tambah Dores sembari menunjukkan kerusakan bangunan pondoknya.
Selain berharap pada tindakan tegas Presiden Prabowo, Dores Silpanus bersama masyarakat terdampak juga mengetuk pintu hati para penegak hukum dan wakil rakyat di tingkat pusat. Ia secara khusus meminta bantuan kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Kompolnas, serta Komnas HAM untuk segera turun tangan.
“Kami juga meminta bantuan kepada Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habiburokhman, kami tahu Bapak adalah orang yang baik hati dan selalu membela hak-hak masyarakat kecil. Kami mohon segera selesaikan dan akui hak kami secara adil,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Kerendan masih menunggu adanya iktikad baik dari pihak perusahaan serta perhatian nyata dari pemerintah pusat demi tegaknya keadilan di atas tanah leluhur mereka. (red)

Tinggalkan Balasan