PALANGKA RAYA – Memperingati Hari Raya Idul Adha tahun 2026, Masjid Al-Taqwa yang berlokasi di Jalan Stroberi, kawasan Jalan Jati Raya, Kota Palangka Raya, kembali menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban pada Rabu (27/05/2026).

Pada tahun ini, panitia kurban Masjid Al-Taqwa berhasil menghimpun total 10 ekor hewan kurban, yang terdiri dari 8 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Mayoritas hewan kurban tersebut merupakan hasil swadaya dan gotong royong dari warga sekitar.

“Alhamdulillah, tahun ini ada 10 ekor hewan kurban. Dari jumlah tersebut, 9 ekor merupakan hasil swadaya murni dari masyarakat, dan 1 ekor sapi merupakan bantuan dari Bapak Ir. Tomi Ahmad,” ujar Arbusin, Panitia Kurban Masjid Al-Taqwa, saat diwawancarai di lokasi kegiatan.

Arbusin menjelaskan bahwa kegiatan ibadah kurban rutin ini memiliki esensi penting, tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan ibadah untuk meningkatkan keimanan, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran diri dan pelestarian tradisi kebaikan di masyarakat.

“Tujuannya tentu untuk menjaga kebiasaan baik ini agar terus berlanjut. Selain itu, momen ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan rasa kepedulian sosial kita terhadap sesama, khususnya kaum miskin atau warga yang kurang mampu,” tambahnya.

Mengenai sistem distribusi daging kurban, pihak panitia yang diketuai oleh Pak Builan telah menyusun skema pembagian agar berjalan tertib, merata, dan tepat sasaran. Arbusin merincikan, warga yang berkurban (sahibul kurban) masing-masing akan mendapatkan 8 kupon daging.

Selanjutnya, sisa daging kurban dialokasikan untuk panti asuhan serta masyarakat luas di lingkungan sekitar.

Distribusi ini mencakup area yang cukup luas, mulai dari warga di Jalan Jati Raya 1, Jati Raya 2, Jati Raya 3, Jati Raya 4, Jati Raya 5, hingga seluruh masyarakat yang berada di sekitar area masjid.

Panitia memastikan proses pembagian akan dilakukan secara adil dan menyeluruh demi menebar kebahagiaan di hari raya.

“Semuanya dipastikan akan terbagi rata. Kami membagikannya kepada masyarakat di sekitar lingkungan masjid tanpa memilah-milih, semua yang berhak akan mendapatkan bagian,” pungkas Arbusin. (red)