LANGKAHKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu, 17 Juni 2026.
Opini WTP diberikan karena laporan keuangan pemerintah daerah dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan disajikan secara wajar dalam seluruh aspek material. Raihan tersebut mencerminkan konsistensi Pemprov Kalteng dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Setiap anggaran yang digunakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Opini WTP menjadi penyemangat bagi kita untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan,” kata Agustiar.
Menurut dia, capaian tersebut tidak hanya dimaknai sebagai keberhasilan administratif. Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan penggunaan anggaran berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan.
Pemprov Kalteng, lanjut Agustiar, akan terus mendorong penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis. Prioritas pembangunan meliputi peningkatan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin mengingatkan agar capaian opini WTP tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Ia meminta seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK RI segera ditindaklanjuti.
Menurut Riska, rekomendasi dari BPK perlu menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
“Tindak lanjut yang cepat dan tepat terhadap rekomendasi BPK menjadi langkah penting untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Slamet Kurniawan juga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Karena itu, koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah dinilai perlu diperkuat agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan secara optimal dan tepat waktu. (red)

Tinggalkan Balasan