LANGKAHKALTENG.ID, BARITO UTARA — Tradisi adat masyarakat Dayak kembali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara. Pada Jumat, 28 Agustus 2026, masyarakat melaksanakan noba adat di Sungai Lahei, Desa Karendan, sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Kegiatan tersebut turut dihadiri dan diikuti pengusaha muda sekaligus tokoh muda Kecamatan Lahei, Prianto Samsuri. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan terhadap keberlangsungan tradisi adat yang masih dijalankan masyarakat di tengah perkembangan zaman.
Menurut Prianto Samsuri, noba adat merupakan salah satu tradisi yang hidup di tengah masyarakat adat Dayak Kaharingan dan Dayak Bakumpai di wilayah Kecamatan Lahei. Tradisi tersebut secara turun-temurun terus dijaga sebagai bagian dari identitas dan warisan leluhur.
“Tradisi noba adat ini sudah diwariskan oleh para leluhur dan pendahulu kita sejak dahulu. Karena itu, generasi sekarang memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya,” ujar Prianto.
Noba adat tidak hanya dipandang sebagai sebuah kegiatan seremonial. Bagi masyarakat yang menjalankannya, tradisi tersebut memiliki makna spiritual dan kultural yang erat dengan hubungan manusia, alam, serta Sang Pencipta.
Pelaksanaan noba adat kali ini juga berkaitan dengan harapan masyarakat menjelang musim tanam padi. Melalui tradisi tersebut, masyarakat memanjatkan permohonan kepada Sang Pencipta agar diberikan curah hujan yang cukup sehingga proses bercocok tanam dapat berjalan dengan baik.
Bagi masyarakat adat, alam bukan sekadar ruang tempat kehidupan berlangsung. Sungai, hutan, tanah dan sumber daya alam memiliki hubungan yang erat dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat. Karena itu, penghormatan terhadap alam menjadi bagian penting dalam nilai-nilai adat yang diwariskan leluhur.
Prianto berharap tradisi seperti noba adat tetap dapat dilaksanakan dan diwariskan kepada generasi muda. Menurut dia, derasnya perkembangan zaman tidak seharusnya membuat masyarakat kehilangan akar budaya dan identitas adatnya.
Ia juga mengajak para ketua adat, damang adat, serta masyarakat hukum adat untuk terus menjaga keberadaan tradisi tersebut secara bersama-sama.
“Jangan sampai tradisi adat yang sudah diwariskan sejak dahulu justru hilang karena perkembangan zaman. Adat dan budaya adalah identitas masyarakat yang harus kita rawat bersama,” katanya.
Prianto juga berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap keberadaan masyarakat hukum adat, khususnya yang berada di wilayah pedesaan. Menurutnya, pelestarian budaya tidak cukup hanya dilakukan oleh masyarakat adat, tetapi membutuhkan dukungan dan perhatian dari berbagai pihak.
Ia menilai keberadaan tradisi adat merupakan bagian dari perjalanan panjang masyarakat dan kebudayaan yang telah ada jauh sebelum terbentuknya berbagai aturan serta kelembagaan negara modern.
“Harapan saya sebagai anak Dayak, pemerintah jangan menutup mata terhadap adat dan budaya masyarakat hukum adat, khususnya masyarakat di pedesaan. Tradisi yang diwariskan leluhur harus diberikan ruang untuk tetap hidup,” tuturnya.
Pelaksanaan noba adat di Sungai Lahei menjadi gambaran bahwa modernisasi tidak serta-merta menghapus tradisi masyarakat. Di tengah perubahan zaman, masyarakat adat masih berupaya mempertahankan nilai-nilai leluhur, termasuk hubungan harmonis antara manusia, alam dan kehidupan spiritual.
Tradisi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kemajuan tidak harus membuat masyarakat meninggalkan identitas budayanya. Sebaliknya, adat dapat terus hidup apabila generasi muda turut mengambil bagian dalam menjaga, memahami, dan meneruskannya kepada generasi berikutnya. (Ctr)

Tinggalkan Balasan