PALANGKA RAYA – Sekretaris Umum Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalimantan Tengah Ahmada Dahlan mendesak Pemerintah Pusat segera menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap 2026, menyusul dampak asap yang dinilai semakin mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Menurut Sekum Gerdayak Kalteng, kondisi kabut asap di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera telah menunjukkan situasi serius. Ia menilai penanganan karhutla membutuhkan dukungan pemerintah pusat secara lebih besar dan terpadu.

“Karhutla bukan sekadar bencana alam yang datang bersama kemarau, ini adalah kelalaian struktural yang mengorbankan masa depan kami,” ujar Sekum Gerdayak Kalteng dalam pernyataannya kepada Langkahkalteng.id di Palangka Raya, Senin (31/08/2026).

Ia menyebut penetapan status bencana nasional diperlukan untuk memperkuat koordinasi penanganan di lapangan. Status tersebut dinilai dapat mempercepat pengerahan sumber daya pemerintah pusat, termasuk dukungan anggaran dan penanganan dampak kesehatan masyarakat.

Selain itu, Gerdayak Kalteng meminta pemerintah memperkuat upaya pemadaman melalui operasi udara. Bantuan armada water bombing berskala besar dinilai diperlukan untuk menjangkau titik api yang sulit ditangani melalui jalur darat.

Desakan tersebut juga mencakup peningkatan dukungan anggaran melalui APBN. Menurutnya, dukungan pembiayaan diperlukan untuk mempercepat mitigasi karhutla sekaligus penanganan masyarakat yang terdampak kabut asap.

Gerdayak Kalteng turut meminta aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan yang terbukti lalai hingga terjadi kebakaran di kawasan konsesinya.

“Jangan biarkan kami sendirian bertarung di garis depan dengan masker kain melawan pekatnya asap gambut,” katanya.

Ia berharap Pemerintah Pusat segera mengambil langkah lebih besar dalam penanganan karhutla 2026. Penetapan status bencana nasional, menurut dia, diperlukan untuk memastikan penanganan dilakukan secara terpadu dan hak masyarakat atas udara yang aman tetap terlindungi. (Ctr)