Palangka Raya – Kasus seperti ini, masih saja terus terjadi padahal imbuan terkait Stop VCS dengan siapapun sudah sangat sering disampaikan oleh Cak Sam Polda Kalteng kepada masyarakat, baik secara langsung melalui sosialisasi maupun melalui literasi digital.
Seperti kali ini, Bunga (40) seorang istri pedagang di Palangka Raya curhat ke Cak Sam karena diancam akan disebarkan video syurnya saat VCS oleh pelaku yang baru dikenalnya di media sosial Facebook, Senin (8/9/2025).
Akibat ancaman tersebut, karena takut video syurnya diviralkan, Bunga akhirnya mengirimkan uang Rp 20 juta kepada pelaku.
Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang dinas di Sumatera. Untuk meyakinkan Bunga, akun Facebook pelaku menggunakan foto laki-laki berseragam polisi. Padahal itu foto orang lain karena pelaku bukan anggota polisi.
Pelaku merayu Bunga untuk diajak pacaran online dan Bunga termakan bujuk rayunya hingga mau melakukan VCS kemudian direkam layar oleh pelaku.
Besoknya, pelaku beralasan kena razia propam dan gawainya disita kemudian ditemukan video VCS Bunga. Biar tidak diproses, pelaku minta uang Rp 20 juta ke Bunga. Karena takut Bunga akhirnya mentransfer uang Rp 20 juta.
Selanjutnya, pelaku minta lagi Rp 10 juta, dengan alasan akan diberikan kepada media agar kasusnya tidak diberitakan atau diviralkan
Karena sudah tidak punya uang lagi dan baru sadar kalau itu pemerasan, Bunga kemudian curhat ke Cak Sam. Selanjutnya, Cak Sam menyarankan kepada Bunga untuk melaporkan secara resmi biar bisa diproses hukum, namun Bunga tidak mau karena malu dan takut suaminya tahu.
Cak Sam kemudian, menghubungi pelaku dan memberikan peringatan keras agar tidak menyebarkan konten pornografi dan pemerasan karena itu melanggar hukum dan bisa.
Akhirnya, pelaku mengurungkan niatnya menyebarkan video syur syur tersebut dan menghapusnya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Tinggalkan Balasan