PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustan Saining, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan perubahan signifikan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPRD Kalteng bersama perangkat daerah/mitra kerja di Palangka Raya, Selasa (9/9/2025).

Agustan menjelaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, pihaknya lebih banyak menyampaikan informasi mengenai progres kegiatan yang sudah berjalan, di antaranya pembangunan hutan kota dan persemaian. “Meskipun hanya tambahan sedikit-sedikit, pembangunan tersebut tetap kita lanjutkan,” ujarnya.

Selain itu, Kadishut juga menyampaikan bahwa realisasi pendapatan Dinas Kehutanan Kalteng hingga saat ini sudah melampaui target.

“Alhamdulillah, kita melampaui 115 persen dari target yang telah disepakati. Selebihnya tidak banyak yang berubah karena tidak ada permintaan tambahan anggaran dari APBD,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agustan menekankan bahwa pihaknya terus berupaya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai arahan Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran.

“Kami sudah mengirimkan surat, baik dari Gubernur, Sekda, maupun Kepala Dinas, kepada seluruh PBPH, baik itu hutan tanaman maupun hutan alam. Kami minta mereka membayar pajak air permukaan, pajak alat berat dengan plat KH, serta menjalankan kewajiban CSR. Hal-hal tersebut sudah mulai berjalan,” tegas Agustan.

Dengan langkah ini, Dinas Kehutanan Kalteng berharap pengelolaan hutan tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat. (Ctr)