Palangka Raya – Bunga (25) seorang ibu satu anak di Palangka Raya curhat ke Cak Sam Polda Kalteng karena diancam akan disebarkan video syurnya oleh mantan pacarnya sebut saja Kumbang (26) seorang karyawan perusahaan distributor di Palangka Raya, Rabu (17/9/2025) malam.

Kumbang yang pernah pacaran dengan Bunga selama kurang lebih satu tahun tersebut, mengancam akan menyebarkan video syur karena Bunga tidak mau mengembalikan uang Rp 800 ribu untuk biaya pengurusan perceraian Bunga di Pengadilan Agama Palangka Raya karena Bunga masih terikat status pernikahan dengan suaminya yang sudah lama pisah rumah.

Waktu pacaran, Kumbang menyuruh Bunga mengurus perceraiannya ke pengadilan agama dan memberikan uang Rp 800 ribu. Namun proses perceraian belum selesai, Bunga memutuskan hubungan pacarnya dengan Kumbang karena merasa sudah tidak ada kecocokan lagi dan keluarga Kumbang sering merendahkan dirinya karena statusnya sudah punya anak, sedangkan Kumbang masih bujangan.

Karena diputuskan, Kumbang minta kembalikan uang tersebut, namun Bunga tidak mau dan kemudian Kumbang mengancam akan menyebarkan video syur Bunga.

Karena takut aibnya diketahui orang banyak, Bunga kemudian curhat ke Cak Sam.

Cak Sam lalu menghubungi Kumbang agar datang ke MALAPI untuk diberikan pembinaan dan dimediasi.

Akhirnya, Kumbang meminta maaf kepada Bunga dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya serta menghapus semua foto dan video syur Bunga.

Bunga juga mengembalikan uang Rp 800 ribu dan meminta Kumbang tidak lagi mengganggunya.