PALANGKA RAYA, LANGKAH KALTENG – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar kegiatan Pendampingan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Ballroom Aurila Hotel, Palangka Raya, Jumat (19/09/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik, Alman P. Pakpahan, yang hadir membacakan sambutan Wali Kota Palangka Raya. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya efektivitas pemanfaatan sumber daya aparatur pemerintahan.
“Memanfaatkan sumber daya aparatur pemerintahan secara efektif artinya memastikan bahwa setiap aparatur memiliki peran dan kontribusi yang jelas dan terukur bagi pencapaian tujuan pembangunan nasional. Tentunya kontribusi tersebut harus disesuaikan dengan tingkat tanggung jawab dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alman menjelaskan bahwa SAKIP merupakan sistem yang berfungsi untuk menetapkan, mengukur, melaporkan, dan mengevaluasi kinerja instansi pemerintah secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga penyusunan laporan akhir.
“Tujuan SAKIP adalah meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran, serta mencapai kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome-based) untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014,” tambahnya.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Pemkot Palangka Raya berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Ctr)
Tinggalkan Balasan