Palangka Raya – Cak Sam Polda Kalteng untuk kesekian ribu kalinya melakukan pembinaan dan memediasi masyarakat Kalimantan Tengah yang sedang bermasalah dan berseteru di MALAPI (Markas Laskar Ngopi).

Kali ini, Cak Sam membina dan memediasi Kumbang (25) seorang oknum ASN di salah satu dinas yang ada di Pemprov. Kalteng dan Belalang (18) oknum Mahasiswa di Palangka Raya yang berseteru gara-gara unggahan atau postingan di aplikasi khusus LGBT, Kamis (18/9/2025).

Awalnya, Kumbang dan Belalang pertama kali kenal melalui aplikasi khusus LGBT kemudian intens berkomunikasi melalui whatsapp. Kumbang juga sempat menumpahkan isi hatinya bahwa ia menyukai Belalang tapi tidak terlalu direspon oleh Belalang.

Setelah beberapa bulan kemudian, Belalang menemukan ada seseorang yang mengunggah di aplikasi khusus LGBT tersebut, nomor whatsappnya, media sosial orang tuanya, nama dosen dan kampusnya. Sontak saja, Belalang sangat keberatan dan dia menuduh bahwa Kumbang yang melakukan itu.

Namun, karena Kumbang merasa bukan dia pelakunya. Kumbang keberatan dituduh tanpa ada bukti dan kemudian curhat ke Cak Sam.

Cak Sam kemudian mempertemukan Kumbang dan Belalang di MALAPI untuk diberikan pembinaan dan dimediasi.

Cak Sam menasehati agar keduanya keluar dari zona terlarang itu. “Karena negara kita melarang LGBT dan agama manapun juga melarang umatnya untuk melakukan hubungan sesama jenis. Kasian orang tua kalian yang mengharapkan kalian punya keturunan,” nasehat Cak Sam kepada Kumbang dan Belalang.

Cak Sam juga menasehati Belalang, agar tidak menuduh orang lain tanpa adanya bukti karena hal tersebut bisa dilaporkan untuk proses hukum.

Akhirnya, Belalang meminta maaf kepada Kumbang dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Kumbang dan Belalang juga berjanji dan bertekad untuk keluar dari zona terlarang tersebut dengan tidak menyukai sesama jenis.