PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar acara Pengundian Hadiah Gebyar Pajak Bumi Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Rabu (1/10/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya membayar PBB tepat waktu.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abryani, menyampaikan bahwa program gebyar ini bertujuan untuk memberikan penghargaan sekaligus mendorong masyarakat agar semakin taat membayar pajak.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abryani

“Jadi kegiatan hari ini dimaksudkan untuk memberikan reward bagi wajib pajak yang sudah membayarkan PBB-nya. Sehingga pemerintah kota Palangka Raya memberikan apresiasi atas kepatuhan mereka,” ujarnya.

Emi menambahkan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan rasa memiliki warga terhadap Kota Palangka Raya. “Dengan adanya acara gebyar PBB ini, kami berharap minat masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat, serta menumbuhkan rasa memiliki untuk kota ini. Dan bagi wajib pajak yang belum melunasi PBB, kami mengimbau agar segera melakukan pembayaran,” katanya.

Lebih lanjut, Emi mengungkapkan target penerimaan PBB tahun 2025 di Kota Palangka Raya ditetapkan sebesar Rp25 miliar. Hingga saat ini, realisasi pembayaran telah mencapai Rp15 miliar lebih atau sekitar 60 persen.

“Target PBB kita tahun ini sebesar Rp25 miliar. Alhamdulillah, saat ini realisasi sudah lebih dari Rp15 miliar atau sekitar 60 persen. Kami optimistis target tersebut bisa tercapai,” pungkasnya.