PALANGKA RAYA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Forum Komunikasi Orang Banjar (Forkob) Kalimantan Tengah, H. Aulia, turut menghadiri pelaksanaan pemenuhan hukum adat pernikahan pasangan Deden dan Bunga yang digelar di Betang Tingang Eka Nganderang, Jalan D.I. Panjaitan, Palangka Raya, Sabtu (25/10/2025).

Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan itu, H. Aulia menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya karena seluruh organisasi masyarakat dari berbagai suku turut diundang dalam pernikahan adat tersebut. Ia menilai, kegiatan ini tidak hanya menjadi momen sakral bagi keluarga besar Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, tetapi juga simbol persatuan antarsuku di Bumi Tambun Bungai.

“Kami dari Forum Komunikasi Orang Banjar (Forkob) Provinsi Kalimantan Tengah, Alhamdulillah dari seluruh ormas-ormas suku-suku diundang di kegiatan ini untuk pernikahan kawin adat. Kami dari Ormas Forkob mengucapkan selamat kepada Saudara Deden dan Bunga,” ujar H. Aulia.

Menurutnya, pelaksanaan pemenuhan hukum adat dalam pernikahan tersebut menunjukkan bahwa budaya lokal tetap dijaga dan dihormati di tengah keberagaman masyarakat Kalimantan Tengah. “Adat menjadi jembatan pemersatu, bukan pembeda. Di acara ini kita bisa melihat bagaimana semua suku hadir dan duduk bersama dalam suasana persaudaraan,” katanya.

H. Aulia juga menegaskan bahwa semangat kebinekaan dan saling menghargai yang tercermin dalam kegiatan itu merupakan kekuatan besar masyarakat Kalimantan Tengah. “Kita patut bangga, karena adat dan budaya tidak hanya dilestarikan, tapi juga menjadi wadah mempererat hubungan antarsuku. Inilah ciri khas Kalimantan Tengah yang damai dan harmonis,” imbuhnya.

Acara pemenuhan hukum adat pernikahan Deden dan Bunga berlangsung meriah dan penuh makna. Dihadiri oleh berbagai tokoh adat, pejabat daerah, dan perwakilan ormas dari beragam latar belakang etnis, kegiatan ini menjadi cerminan nyata kerukunan dan keharmonisan masyarakat Kalimantan Tengah. (red)