PALANGKA RAYA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Indonesia, Yansen A. Binti, menghadiri pelaksanaan pemenuhan hukum adat pernikahan pasangan Deden dan Bunga yang berlangsung di Betang Tingang Eka Nganderang, Jalan D.I. Panjaitan, Palangka Raya, Sabtu (25/10/2025).

Dalam suasana penuh kehangatan dan kearifan lokal itu, Yansen menyampaikan ucapan selamat serta doa restu kepada kedua mempelai yang menjalani prosesi adat Dayak secara khidmat.

“Saya, Yansen Binti, serta keluarga, beserta keluarga besar Gerdayak Indonesia, mengucapkan selamat kepada Deden dan Bunga yang telah melaksanakan pernikahan adat pada hari ini. Kami ucapkan semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah,” ujarnya.

Yansen menilai bahwa pelaksanaan pernikahan dengan pemenuhan hukum adat ini bukan hanya bentuk penghormatan terhadap tradisi leluhur, tetapi juga mencerminkan semangat pelestarian budaya Dayak di tengah kehidupan modern. “Adat istiadat adalah bagian dari jati diri masyarakat Dayak. Apa yang dilakukan hari ini menjadi contoh nyata bahwa budaya kita tetap hidup dan terus dijaga,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi keluarga besar Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai adat dalam momen sakral keluarga.

“Kami dari Gerdayak Indonesia merasa bangga karena di tengah kemajuan zaman, adat tetap ditempatkan di posisi terhormat. Ini memperlihatkan betapa kuatnya komitmen masyarakat Kalimantan Tengah menjaga warisan budaya,” tambahnya.

Prosesi pemenuhan hukum adat pernikahan Deden dan Bunga di Betang Tingang Eka Nganderang berlangsung meriah dan khidmat. Berbagai tokoh adat, pejabat daerah, dan perwakilan masyarakat dari beragam latar belakang turut hadir memberikan doa dan apresiasi atas pelestarian nilai-nilai luhur budaya Dayak tersebut. (red)