PALANGKA RAYA – Ketua Paguyuban Keluarga Minang Saiyo Sakato Palangka Raya, H. Andri Nur, S.H., menghadiri pelaksanaan pemenuhan hukum adat pernikahan pasangan Deden dan Bunga yang digelar di Betang Tingang Eka Nganderang, Jalan D.I. Panjaitan, Palangka Raya, Sabtu (25/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, H. Andri Nur menyampaikan ucapan selamat dan doa restu kepada kedua mempelai yang melangsungkan prosesi adat penuh makna itu. “Kami dari Paguyuban Keluarga Minang Saiyo Sakato, Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengucapkan selamat melaksanakan atau melakukan pernikahan kawin adat kepada Mas Deden dan Mbak Bunga,” ucapnya dengan hangat.

Ia menilai bahwa pelaksanaan pemenuhan hukum adat dalam pernikahan tersebut bukan hanya menjadi momen bahagia bagi keluarga besar Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, tetapi juga menjadi wujud nyata pelestarian nilai-nilai adat dan budaya yang diwariskan leluhur.
“Tradisi seperti ini patut dijaga karena memperkaya keberagaman budaya di Kalimantan Tengah. Kehadiran berbagai suku dan paguyuban dalam satu acara menunjukkan bahwa adat mampu mempersatukan kita semua,” tambah Andri.
Menurutnya, kehadiran seluruh unsur masyarakat dalam acara itu mencerminkan semangat kebersamaan dan saling menghargai antarbudaya yang sudah lama terjalin di Palangka Raya. “Inilah keindahan Kalimantan Tengah, di mana adat, agama, dan budaya berjalan berdampingan dalam keharmonisan,” ujarnya.
Acara pemenuhan hukum adat pernikahan Deden dan Bunga berlangsung khidmat dengan nuansa budaya Dayak yang kental, disertai doa-doa dan ucapan selamat dari berbagai tokoh masyarakat, pejabat daerah, serta perwakilan paguyuban lintas etnis yang turut hadir. (red)

Tinggalkan Balasan