PALANGKA RAYA – Lurah Talaken, Gusti Ray Novhanda, menilai keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.

“Harapan saya dengan adanya Posbakum di desa dan kelurahan, itu bisa memberikan akses keadilan untuk seluruh masyarakat. Terutama untuk masyarakat kecil, masyarakat yang tidak mampu,” ujar Gusti Ray saat menghadiri peresmian Posbakum Desa/Kelurahan di Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, hadirnya Posbakum bukan hanya sebagai wadah untuk menyelesaikan masalah hukum melalui jalur pengadilan, tetapi juga menjadi ruang mediasi dan pemulihan hubungan sosial di tingkat masyarakat.

“Berbagai permasalahan di masyarakat itu tidak semua harus berujung ke pengadilan. Kita bisa menerapkan restorative justice, lebih kepada pemulihan hubungan masyarakat, dan itulah peran Posbakum — memberikan akses keadilan bagi masyarakat,” tuturnya.

Program Posbakum Desa/Kelurahan di Kalimantan Tengah diharapkan menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mendorong penyelesaian masalah secara damai di lingkungan masyarakat. (red)