LANGKAHKALTENG, PALANGKA RAYA – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat (7/11/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat seorang bandar narkoba bernama Saleh, sekaligus desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.

 

Siyin, salah satu anggota Aliansi Dayak Bersatu, menegaskan pentingnya keberanian aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia menilai aparat tidak boleh ragu menindak pelaku kejahatan narkoba yang telah merusak generasi muda di daerah tersebut.

“Kita berharap, petugas jangan ragu. Lakukan apa yang seharusnya dilakukan oleh penegak hukum di Kalimantan Tengah. Kita semua harus selamatkan generasi muda dari jahatnya narkoba,” ujar Siyin dengan lantang.

Ia menyoroti bahwa nama Saleh sudah lama dikenal masyarakat sebagai pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa kasus tersebut baru terungkap sekarang.

 

“Di warung kopi, di mana pun orang berkumpul, semua tahu siapa Saleh ini. Tapi kenapa baru sekarang terbongkar? Kita tuntut petugas untuk bekerja sungguh-sungguh, berantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai,” tambahnya.

Siyin juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, agama, dan organisasi sosial di Kalimantan Tengah untuk bersatu dalam gerakan melawan narkoba.

“Mari kita bersatu, semua organisasi masyarakat dan tokoh-tokoh di Kalteng, untuk bersama menolak keberadaan narkoba di tanah kita,” tegasnya.

Sementara itu, Dandan Ardi, menyampaikan bahwa pihaknya menyoroti proses hukum kasus TPPU yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Ia berharap agar jaksa dan hakim memberikan hukuman maksimal bagi pelaku.

“Kami menuntut agar putusan dalam perkara TPPU ini benar-benar maksimal. Saleh sudah divonis tujuh tahun untuk kasus narkoba, sekarang giliran TPPU-nya,” ujar Dandan.

Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran narkoba di Kalimantan Tengah sudah mengkhawatirkan dan bahkan merambah hingga ke pelosok desa.

“Penyebaran narkoba ini sudah masuk ke kampung-kampung. Inilah yang membuat kami bergerak, agar aparat hukum menindak tegas tanpa kompromi,” pungkasnya.

Aksi damai yang dipimpin oleh Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba, Ririn Binti, itu berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membawa spanduk dan poster berisi seruan moral untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba serta menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. (KATHERINE)