Palangka Raya, Langkah Kalteng – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi melantik dan mengukuhkan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya dalam sebuah prosesi adat dan pemerintahan yang digelar di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (14/11/2025). Pelantikan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini, mewakili Wali Kota, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2009 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Damang Kepala Adat.

Dalam sambutannya, Ahmad Zaini menyampaikan rasa syukur karena seluruh kedemangan di Kota Palangka Raya kini telah terisi lengkap.
“Kami berharap dengan pelantikan ini mereka segera bisa melaksanakan tugas, karena banyak tugas yang harus dilaksanakan dan sesuai dengan harapan Plt. Ketum DAD Kota Palangkaraya,” ujarnya.

Zaini menegaskan pentingnya peran Damang dalam menjaga harkat, martabat, dan budaya Dayak yang menjadi identitas daerah.
“Karena budaya merupakan identitas suatu daerah yang harus kita pertahankan dalam mengikuti roda zaman dan arus modernisasi,” tuturnya.

Sementara itu, Plt. Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya, Ir. Leonard S. Ampung, M.M., M.T., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan Damang Kecamatan Jekan Raya dengan aman dan lancar. Ia menyebut bahwa pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/356/2025 tentang Pengangkatan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya.

Dengan dilantiknya Walter Sungan sebagai Damang Kepala Adat Jekan Raya, Leonard mengingatkan bahwa tugas seorang Damang cukup berat, terutama dalam menjaga wibawa kelembagaan adat dan menegakkan hukum adat.
“Serta kepada seluruh Damang Kepala Adat se-Kota Palangka Raya tanpa kecuali harus mampu bekerja sama dengan para mantirnya, karena banyak laporan yang disampaikan ke DAD bahwa mantir dan Damang tidak seiring dan sejalan. Ini tugas penting untuk segera ditindaklanjuti dan diperbaiki,” tegasnya.

Leonard menambahkan bahwa DAD Kota Palangka Raya akan terus menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap seluruh lembaga kedamangan agar pelaksanaan tugas adat dapat berjalan sesuai aturan.
“Semoga dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan selalu berpegang kepada Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2009,” lanjutnya.

Pejabat Sementara (Pjs) Damang Kepala Adat Kota Palangka Raya, Rudi Irawan, turut memberikan ucapan selamat kepada Walter Sungan. Ia berharap kedamangan Jekan Raya semakin baik dalam pelayanan dan pelaksanaan adat.
“Dan kita bersama-sama bahu-membahu, karena semuanya perlu keterkaitan satu sama lain,” ujarnya.

Acara pelantikan turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Palangka Raya, Pj. Sekda, Plt. Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya, kepala OPD, tokoh adat, serta tokoh masyarakat.