LANGKAH KALTENG, PALANGKA RAYA — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus memperluas akses layanan publik dengan menggelar Program Polri untuk Masyarakat dan Sosialisasi Pelayanan 110 Pamapta Polda Kalteng. Kegiatan tersebut berlangsung di Atrium Duta Mall Palangka Raya, Selasa (18/11/2025), dan menarik perhatian pengunjung yang ingin mengetahui lebih jauh tentang layanan darurat kepolisian.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa layanan Polisi 110 merupakan fasilitas resmi untuk menerima laporan masyarakat secara cepat dan terintegrasi. Namun, tingkat pemahamannya di publik dinilai masih belum optimal.

“Kita dari Polri sudah memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat untuk pengaduan melalui layanan polisi 110. Saya melihat bahwa layanan ini masih belum tersosialisasikan dengan baik,” ujar Kapolda saat diwawancarai awak media.
Melalui kegiatan sosialisasi di ruang publik ini, Kapolda berharap masyarakat semakin mengenal fungsi dan manfaat layanan 110 sebagai jalur pelaporan resmi ketika membutuhkan bantuan, pertolongan, maupun perlindungan dari kepolisian.
“Dengan acara ini, masyarakat bisa mengetahui bahwa saat menghadapi masalah, mereka bisa langsung melapor melalui fasilitas 110,” kata Kapolda.
Ia menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diteruskan melalui call center dan command center Polda Kalteng, kemudian ditindaklanjuti dengan kehadiran personel kepolisian terdekat, khususnya dari satuan Pamapta.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya menargetkan waktu respons cepat.
“Saya berharap dalam waktu kurang lebih 10 menit, petugas kepolisian sudah bisa hadir di lokasi pelapor. Nanti anggota yang terdekat akan dikomunikasikan untuk segera datang,” jelasnya.

Tidak hanya untuk laporan Kamtibmas atau tindak pidana, layanan 110 juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan darurat lainnya yang memerlukan kehadiran polisi.
“Tidak usah ragu. Bahkan jika sekadar khawatir rumah rusak dan butuh pertolongan, silakan lapor. Yang penting ada kehadiran anggota kepolisian untuk memberi rasa aman,” tutup Kapolda.
Program sosialisasi ini menjadi upaya konkret Polda Kalteng dalam memastikan layanan publik berjalan lebih cepat, responsif, dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. (red)

Tinggalkan Balasan