Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berkelanjutan melalui pelaksanaan Konsultasi Publik dan Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan serta Penetapan Rencana Pengelolaan DAS Sebangau Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, di Aula Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (1/12/2025).

Dalam sambutannya, Leonard menyampaikan bahwa penyusunan dokumen pengelolaan DAS harus dilakukan secara terstruktur, terukur, dan akuntabel agar dapat menjadi dasar perencanaan yang kuat bagi pemerintah daerah.

“Saya menyambut baik diselenggarakannya Konsultasi Publik ini, karena melalui ini diharapkan tersusunnya Dokumen Perencanaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terstruktur, terukur, dan akuntabel. Saya memberikan apresiasi kepada dinas-dinas yang sudah terlibat, baik dari Pemerintah Provinsi, Kota, maupun Kabupaten, serta seluruh pihak yang berperan,” ujar Leonard.

Ia menjelaskan bahwa DAS Sebangau memiliki karakteristik yang sangat kompleks, mengingat berbagai aktivitas berlangsung di dalamnya, mulai dari transportasi air, keberadaan Taman Nasional Sebangau, permukiman, perkebunan, hingga jaringan kanal eks proyek sejuta hektare. Kompleksitas tersebut menuntut pengumpulan data yang komprehensif dan valid.

“Keunikan ini menuntut data yang akurat agar rekomendasi dalam penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Sebangau dapat dirumuskan secara tepat,” tambah Leonard yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida Kalteng.

Lebih jauh, Leonard menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini merupakan langkah strategis untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan sekaligus merumuskan solusi yang tepat dalam pengelolaan DAS. Validasi data menjadi elemen penting agar dokumen yang dihasilkan benar-benar menjadi acuan bersama, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten.

“Penyusunan dan penetapan Rencana Pengelolaan DAS merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung visi Gubernur dan Wakil Gubernur melalui misi pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan, untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan,” ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, memberikan penegasan mengenai pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari arah pembangunan kehutanan di wilayah tersebut.

“Pagi hari ini kita melaksanakan konsultasi publik dan pembahasan laporan akhir Rencana Pengelolaan DAS Sebangau. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah Kalteng, dan arahan-arahan beliau antara lain menekankan bagaimana kegiatan ini harus benar-benar dapat dilaksanakan sesuai dengan arah pembangunan kehutanan di Kalimantan Tengah,” ujar Agustan saat diwawancarai usai kegiatan.

Agustan menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh rekomendasi dalam dokumen tersebut dapat dijalankan secara terukur, terutama dalam penguatan fungsi ekologis dan sosial-ekonomi DAS.

Sementara itu, Leonard menutup sambutannya dengan harapan bahwa dokumen Rencana Pengelolaan DAS Sebangau ini dapat melahirkan kebijakan yang menyentuh aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi demi mendorong kemajuan pembangunan di Kalimantan Tengah.

“Melalui dokumen ini, saya berharap dapat dirumuskan usulan kebijakan yang mampu mendorong pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.