Palangka Raya – Lurah Bukit Tunggal, Subhan Noor, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Jekan Raya Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Jekan Raya, Senin (2/2/2026).
Kehadiran Lurah Bukit Tunggal dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah kelurahan dalam mengawal aspirasi masyarakat agar dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Subhan Noor menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan yang dinilainya sebagai forum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan dengan kebijakan pembangunan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Kelurahan Bukit Tunggal telah lebih dulu melaksanakan Musrenbang kelurahan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Dari proses tersebut, sebanyak 112 Rukun Tetangga (RT) dan 16 Rukun Warga (RW) telah menyampaikan berbagai usulan pembangunan.
“Kelurahan Bukit Tunggal juga telah melaksanakan Musrenbang. Dari 112 RT dan 16 RW, total usulan yang masuk sebanyak 211 usulan. Namun dalam perjalanannya tentu ada yang menjadi prioritas dan ada pula yang masuk skala nonprioritas,” ujar Subhan Noor.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses penyaringan usulan dilakukan secara bersama-sama antara pihak kelurahan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Dari hasil pencermatan tersebut, 211 usulan yang masuk kemudian dipilah dan ditetapkan menjadi 19 usulan prioritas untuk dibawa dan diperjuangkan pada Musrenbang tingkat kecamatan.
“Bersama teman-teman dari LPMK dan pihak kelurahan, kami mencortir kembali usulan tersebut hingga tersisa 19 usulan yang akan disampaikan dalam Musrenbang kecamatan,” jelasnya.
Subhan Noor berharap usulan prioritas dari Kelurahan Bukit Tunggal dapat menjadi perhatian dan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan Kecamatan Jekan Raya Tahun 2026, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan