Jakarta Barat, DKI Jakarta – Perkumpulan Profesor Teologia Nusantara (PPTN) mengambil peran strategis dengan menghadirkan solusi berbasis kajian akademis untuk menjawab tantangan kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam pertemuan resmi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Selasa (8/4/2026), para pakar teologi ini menekankan bahwa penyelesaian berbagai persoalan harus berpijak kuat pada nilai-nilai Pancasila.
Forum yang berlangsung di ruang rapat Komisi VIII DPR RI tersebut membahas sejumlah isu krusial, mulai dari krisis ketersediaan guru agama Kristen, hambatan perizinan rumah ibadah, hingga ketimpangan mutu pendidikan teologi di berbagai daerah. Tidak hanya mengemukakan masalah, PPTN juga menyerahkan dokumen kebijakan strategis dalam bentuk putih yang disusun berdasarkan data dan riset mendalam sebagai bahan pertimbangan bagi pembuat undang-undang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PPTN, Prof. Dr. Hoga Saragih, S.T., M.T., S.Th., M.Th., D.Th., CIRR., MIEE., IPU, menegaskan komitmennya untuk menggunakan landasan ideologi bangsa sebagai jalan tengah yang adil, “Kami memohon dan berharap agar Sila Keempat dan Sila Kelima Pancasila dapat menjadi jawaban bagi berbagai persoalan kehidupan beragama dan pendidikan di Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Sila Keempat menjadi dasar penting untuk membangun dialog konstruktif antara masyarakat, akademisi, dan pemerintah melalui prinsip musyawarah. Sementara itu, penerapan Sila Kelima diharapkan mampu menjamin adanya keadilan sosial dan kesetaraan pelayanan keagamaan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota DPR RI Fraksi PKB, H. Marwan Dasopang, serta Ketua Umum BERANI,Pdt. Dr. Lorens Manuputty., S.Th. Kedua pihak menyambut baik inisiatif para profesor ini dan sepakat bahwa pemikiran akademis sangat diperlukan untuk menjaga harmoni serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang lebih erat antara dunia akademis, organisasi keagamaan, dan legislatif dalam merumuskan kebijakan publik yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan seluruh warga negara.
Reporter: Johan Sopaheluwakan

Tinggalkan Balasan