LANGKAHKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya menekan anggaran penyediaan penerangan jalan umum (PJU) melalui skema Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema tersebut diproyeksikan mampu menghemat anggaran hingga belasan miliar rupiah per tahun.
Upaya itu dibahas dalam konsultasi publik yang digelar di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (26/5/2026). Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk masyarakat Kota Palangka Raya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, hadir mewakili Wali Kota dalam konsultasi publik terkait rencana KPBU untuk penyediaan PJU di sejumlah titik di ibu kota Kalimantan Tengah tersebut.
“Kegiatan hari ini adalah pelaksanaan konsultasi publik sebagai tindak lanjut dari kunjungan kami ke Kabupaten Madiun dalam rangka kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha melalui pola KPBU,” kata Achmad Zaini.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya ingin mengadopsi sistem yang telah diterapkan di Kabupaten Madiun dalam penyediaan PJU di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut dia, selama ini anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan dan penyediaan PJU mencapai Rp20 miliar hingga Rp22 miliar per tahun. Karena itu, pemerintah mencari alternatif pembiayaan yang lebih efisien melalui pola KPBU.
“Sehingga kami menggunakan skema KPBU. Ini juga bagian dari creative financing atau pembiayaan kreatif, merupakan upaya kami dalam mencari pembiayaan secara efisien,” ujarnya.
Achmad Zaini menambahkan, melalui skema tersebut anggaran yang sebelumnya mencapai puluhan miliar rupiah dapat ditekan menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun.
Selain penghematan anggaran, jumlah titik pemasangan lampu jalan juga diproyeksikan meningkat. Dari sebelumnya sekitar 7 ribu titik, nantinya bertambah menjadi sekitar 11 ribu titik lampu penerangan jalan.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap skema KPBU dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan penerangan jalan kepada masyarakat sekaligus menjaga efisiensi belanja daerah di tengah keterbatasan anggaran. (Ctr/red)

Tinggalkan Balasan