Palangka Raya, Langkah Kalteng – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dalam Rangka Menjaga Stabilisasi Harga Beras Di Kalimantan Tengah, bertempat di Ditreskrimsus Polda Kalteng. Rabu (22/10/2025).

Pada kesempatan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Dr. Rimsyahtono S.I.K. M.M. mengatakan dalam rakor satgas pengendalian harga beras tahun 2025, kami sepakat akan menertibkan yang ada di kalimantan tengah semuanya harus sesuai dengan HET.

“Tentu juga kami akan melakukan upaya-upaya, seperti akan melaksanakan operasi pasar, targetnya adalah sesuai dengan HET, Apabila ada yang tidak sesuai, nanti kita ada peringatan, kemudian kalau misalnya ada pelanggaran akan cabut izinnya, ” ucapnya.

Foto Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Rawa Mineral Dr. Ir. Pamuji Lestari, MSc Didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Dr. Rimsyahtono S.I.K. M.M 

Rimsyahtono menegaskan kami akan melihat kondisi di lapangan, Apabila masih ada pelanggaran kita memberikan peringatan, Kemudian sampai 2 minggu tetap tidak melaksanakan apa yang kita peringkatkan makam kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk dicabut izinnya.

“Kalau ada pelanggaran pidana, contohnya beras palsu, yang mana karungnya beras premium, tapi didalamnya bukan beras premium itu sudah melanggar maka akan dikenakan pidana, ” tegas Ditreskrimsus Polda Kalteng tersebut.

Sementara, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Rawa Mineral Dr. Ir. Pamuji Lestari, MSc menyampaikan pada saat ini produksi beras itu sangat tinggi, bahkan jangkauan kita juga sangat tinggi bahkan sampai lebih dari 4 juta ton produksi beras.

“Oleh sebab itu, karena kondisi pasar dengan harga beras produksinya tinggi, harganya naik, Maka pemerintah pusat yakni bapak Presiden minta ada stabilisasi harga kalau harga di atas HET, kita minta para distributor atau pengusaha menurunkan sampai HET, ” jelasnya.

Foto Rapat Koordinasi (Rakor) Dalam Rangka Menjaga Stabilisasi Harga Beras Di Kalimantan Tengah, bertempat di Ditreskrimsus Polda Kalteng

Lebih lanjut, Pamuji Lestari menuturkan kalau lebih dari HET dan mereka tidak mau menurunkan, ada hal-hal yang perlu kita komunikasikan dengan mereka, misalnya ada peringatan, sampai akhirnya nanti tidak boleh berusaha kalau masih tidak mengikuti aturan pemerintah.

“Kemudian, nanti di dalam produksi kita juga akan melihat mencari kualitas bekas yang baik, Misalnya beras premium atau medium yang disukai oleh masyarakat, itu yang akan kita produksi sesuai yang disukai oleh konsumen, ” tutur Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Rawa Mineral tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Unsur Forkompinda Prov. Kalteng, Tenaga Ahli Badan pangan nasional Tono, Dinas Ketahanan Pangan prov. Kalteng, Dinas Pertanian Kalteng, Satgas Pengendalian Harga Beras Prov. Kalteng, dan DInas Terkait.

 

Sumber : ctr / tn-t7