PALANGKA RAYA – Koordinator Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Embang, turut menghadiri pelaksanaan pemenuhan hukum adat pernikahan pasangan Deden dan Bunga yang digelar di Betang Tingang Eka Nganderang, Jalan D.I. Panjaitan, Palangka Raya, Sabtu (25/10/2025).
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat dan sarat makna budaya tersebut, Wawan Embang menyampaikan ucapan selamat dan doa restu kepada kedua mempelai yang menempuh kehidupan baru dalam ikatan suci pernikahan adat.

“Kami dari Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan selamat berbahagia, menempuh hidup baru kepada Deden dan Bunga. Semoga berbahagia selalu, sampai maut memisahkan,” ucapnya penuh kehangatan.
Wawan menyebut bahwa pelaksanaan pemenuhan hukum adat dalam pernikahan tersebut menjadi bentuk nyata penghormatan terhadap nilai-nilai luhur budaya Dayak yang masih dijunjung tinggi hingga kini. “Adat adalah pedoman hidup bagi masyarakat Dayak. Apa yang dilakukan hari ini menunjukkan bahwa adat tetap hidup dan menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi keluarga besar Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang telah menempatkan adat istiadat sebagai bagian tak terpisahkan dari momen bahagia keluarga. “Ini bukti nyata bahwa adat bukan sekadar tradisi, tetapi warisan moral yang terus diwariskan lintas generasi,” tambahnya.
Acara pemenuhan hukum adat pernikahan Deden dan Bunga di Betang Tingang Eka Nganderang berlangsung dengan suasana penuh sukacita. Berbagai tokoh adat, pejabat daerah, serta masyarakat dari berbagai kalangan turut hadir memberikan doa restu dan apresiasi atas pelestarian adat Dayak di Bumi Tambun Bungai. (red)

Tinggalkan Balasan