Palangka Raya, Langkah Kalteng – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak menunda pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Pasalnya, nomor registrasi APBD 2026 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah resmi keluar, sehingga seluruh program dan kegiatan bisa segera dijalankan.

Dikatakan, Subandi bahwa Pemko Palangka Raya sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk langsung mengeksekusi anggaran, terutama kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan pembangunan dan pelayanan publik.

“Sehingga APBD 2026 sudah bisa dilaksanakan karena nomor registrasinya sudah keluar, artinya, pemerintah kota sudah bisa langsung mulai,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya tersebut, Sabtu (10/1/26).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya tersebut menegaskan bahwa pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran, khususnya pekerjaan fisik.

“Sehingga pola kerja yang menumpuk di akhir tahun kerap berdampak pada kualitas pekerjaan dan rendahnya serapan anggaran. Kami berharap kegiatan fisik bisa segera dilelang lebih awal, supaya pelaksanaan pembangunan tidak lagi menumpuk di ujung tahun, ” tegas Subandi.

Lebih lanjut, Ia juga mengingatkan agar perencanaan pembangunan dilakukan secara terukur, dengan penjadwalan yang jelas sejak awal. Setiap kegiatan perlu dipetakan sesuai waktu pelaksanaan yang realistis. Harus dipilah mana kegiatan yang bisa dikerjakan di semester awal, mana di triwulan tertentu.

“Idealnya, pekerjaan berat itu dilaksanakan di triwulan dua dan tiga, dengan pola tersebut, pada triwulan keempat hanya tersisa pekerjaan ringan, sehingga langkah ini membuat seluruh program pembangunan berjalan optimal dan serapan APBD 2026 Kota Palangka Raya bisa maksimal. (red / ist)