Palangka Raya, Langkah Kalteng – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan Tegaskan Pemerintah Daerah (Pemda) harus menghadirkan solusi yang adil dan menyeluruh dalam menangani persoalan masyarakat yang pernah terlibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Karena Pemda tidak boleh tebang pilih dan harus memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan serta mendapatkan perlakuan dan bantuan yang sama,” jelasnya kepada awak media, Sabtu (17/1/26).

Hatir Sata Tarigan menilai bahwa keadilan menjadi prinsip utama agar masyarakat yang telah menjalani proses hukum memiliki kesempatan setara untuk memperbaiki kehidupan dan masa depan mereka.

“Karena setiap individu yang sudah menyelesaikan proses hukum berhak memperoleh dukungan pemerintah untuk bangkit dan membangun kehidupan yang lebih baik,” tegas Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga mengungkapkan bahwa kekhawatiran atas adanya indikasi perlakuan tidak merata, di mana hanya sebagian kelompok tertentu saja yang memperoleh akses bantuan.

“Sehingga jangan sampai ada kelompok yang dibiarkan tanpa dukungan, sementara yang lain justru difasilitasi, ini harus menjadi perhatian serius oleh Kami di DPRD Kota Palangka Raya khususnya Komisi I,” ungkap Hatir Sata Tarigan.

Lebih lanjut, Ia juga mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menyusun kebijakan yang jelas, transparan, dan dapat diakses seluruh pihak yang berhak, termasuk melalui program pembinaan berkelanjutan.

“Karena solusi tidak cukup hanya bantuan materi, tetapi juga pelatihan keterampilan, akses modal usaha, hingga pengembangan sektor pertanian yang memiliki potensi besar di Kota Palangka Raya,” beber Hatir Sata Tarigan Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red / ist)