Palangka Raya, Langkah Kalteng – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Arif M Norkim dorong pemerintah kota (pemko) untuk UMKM lebih mengembangkan kerajinan tangan berbasis bahan lokal khas daerah. Langkah ini dinilai penting agar produk UMKM Palangka Raya memiliki identitas kuat dan benar-benar merepresentasikan potensi daerah. Selasa (20/1/26).

Arif M Norkim menuturkan langkah pemerintah kota patut diapresiasi karena telah membantu UMKM menembus pasar ekspor, penggunaan bahan baku rotan yang sebagian besar berasal dari luar daerah masih menjadi catatan, 

“Dewan sangat mengapresiasi upaya pemerintah kota dalam mendorong UMKM sampai bisa ekspor, Tapi rotan yang dipakai itu asalnya dari mana,” tutur Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga menekankan bahwa selama ini rotan banyak berasal dari Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, hingga wilayah Barito.

“Artinya, UMKM di Palangka Raya masih bergantung pada bahan mentah dari luar daerah yang kemudian diolah menjadi produk kerajinan. Kalau kita punya bahan baku sendiri, kenapa harus bergantung dari luar daerah,” jelas Arif M Norkim.

Dikatakannya, Palangka Raya sebenarnya memiliki potensi bahan baku lokal yang bisa dikembangkan, seperti talipuk atau teratai, ilung, hingga kantung semar, yang dapat diolah menjadi kerajinan bernilai jual.

“Karena penggunaan bahan baku yang identik dengan Palangka Raya akan memberikan ciri khas tersendiri, terutama saat produk UMKM diekspor ke luar negeri, ” ungkap Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya tersebut.

Lebih lanjut, Ia menegaskan dengan bahan lokal, orang langsung tahu ini produk Palangka Raya, kalau rotan, bisa dari Katingan, Sampit, atau Barito. tetapi DPRD tetap mengapresiasi perhatian pemerintah kota terhadap pengembangan UMKM lokal.

“Karena  kualitas produk UMKM Palangka Raya sudah mampu bersaing di pasar internasional, akan tetapi pemberdayaan UMKM harus berbasis potensi lokal, jangan sampai bahan bakunya dari luar, lalu diklaim sebagai produk Palangka Raya,” beber  Arif M Norkim Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red / ist)