Palangka Raya, Langkah Kalteng –  Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah soroti potensi diskriminasi dalam penerapan sistem pembayaran digital di berbagai layanan publik dan sektor ekonomi. Pemerintah Kota harus pastikan transformasi digital berjalan idengan baik sehingga kelompok rentan tidak terpinggirkan. Sabtu (24/1/26).

Kepada awak media, Hj. Mukarramah dorong Pemerintah Kota Palangka Raya untuk beri perhatian khusus terhadap kelompok rentan dalam penerapan sistem pembayaran digital. Menurutnya, perkembangan teknologi di sektor keuangan harus diimbangi dengan jaminan akses yang setara bagi seluruh masyarakat.

“Karena semakin luasnya penggunaan platform pembayaran digital di layanan publik maupun transaksi ekonomi berpotensi memunculkan kesenjangan baru jika tidak diiringi kesiapan masyarakat, ” jelas Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga menegaskan bahwa transformasi digital harus mampu menjangkau semua lapisan masyarakat Kota palangka Raya seperti lansia, penyandang disabilitas, serta warga kurang mampu dinilai paling berisiko mengalami hambatan.

“Pemerintah Kota Palangka Raya sangat perlu untuk pencegahan terjadinya diskriminasi dalam sistem pembayaran digital, terutama bagi lansia yang belum beradaptasi dengan kemajuan teknologi, ” tegas Hj. Mukarramah.

Politisi Demokrat tersebut juga menyebutkan bahwa tantangan tersebut terletak pada desain aplikasi yang belum sepenuhnya ramah pengguna, seperti ukuran huruf yang kecil, alur penggunaan yang rumit, hingga minimnya fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

“Karena masyarakat yang kurang mampu juga kerap terkendala perangkat, akses internet, maupun kepemilikan rekening bank atau dompet digital, ” beber Mukarramah.

Lebih lanjut, Ia juga mendorong Pemko Palangka Raya dan lembaga terkait untuk perkuat perlindungan masyarakat dalam sektor ekonomi digital  agar transformasi digital dapat berjalan dengan baik dan berkeadilan.

“Serta Pemko Palangka Raya perlu evaluasi sistem pembayaran digital pada layanan publik, penyediaan bantuan perangkat dan akses internet, serta pengembangan fitur ramah disabilitas perlu menjadi perhatian bersama, ” ungkap Hj. Mukarramah Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red / ist)