Palangka Raya, Langkah Kalteng – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menilai rencana Pemerintah Kota Palangka Raya menerapkan sistem tapping box pajak daerah mendapat dukungan dari DPRD karena kebijakan tersebut penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rabu (4/2/26).
Hap Baperdu menegaskan bahwa penggunaan tapping box menjadi solusi konkret atas lemahnya sistem self assessment yang selama ini bergantung pada laporan wajib pajak.
“Dengan alat digital itu, transaksi usaha dapat terekam otomatis dan lebih akurat dalam mendukung pencatatan setiap transaksi sehingga menjadi objektif dan sesuai kondisi riil di lapangan,” tegas Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga menuturkan selama ini adanya perbedaan antara laporan pajak dan aktivitas usaha kerap terjadi karena masih manual.
“Karena kehadiran tapping box diharapkan bisa menutup celah tersebut dan memperkuat pengawasan tanpa harus turun langsung ke lapangan, akan tetapi pemasangan tapping box bukan untuk mempersulit pelaku usaha malah sebaliknya karena kebijakan ini dirancang agar sistem perpajakan berjalan adil dan transparan bagi semua pihak, ” tutur Hap Baperdu.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut juga mengungkapkan bahwa tapping box ini bukan pengawasan berlebihan, akan tetapi pajak yang dipungut harus sesuai.
“Kami di DPRD juga mendorong pemerintah daerah agar aktif melakukan sosialisasi kepada wajib pajak guna pendekatan persuasif dinilai penting agar kebijakan ini dipahami dan diterima dengan baik, ” ungkap Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan bahwa wajib pajak perlu tahu bahwa tapping box yang disediakan pemerintah dan bank daerah, serta tidak menambah biaya bagi pelaku usaha, karena penerapan tapping box dapat menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan PAD Kota Palangka Raya secara berkelanjutan.
“Kalau PAD naik, ruang fiskal pemerintah daerah makin luas untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sebut Hap Baperdu Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (jef)

Tinggalkan Balasan