Palangka Raya, Langkah Kalteng – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, menilai dominasi sektor pajak hiburan sebagai kontributor utama menjadi sinyal positif, namun harus diiringi pengelolaan yang cermat dan akuntabel.
“Karena Bapenda Kota Palangka Raya telah memproyeksikan penerimaan pajak daerah Kota Palangka Raya di tahun 2026 sebesar 280 miliar, peningkatan signifikan dari sektor pajak hiburan yang dalam beberapa waktu terakhir memberikan kontribusi cukup besar terhadap pendapatan daerah, ” ungkapnya kepada awak media. Senin (9/2/26).
Menurut, Rusdiansyah salah satu faktor pendorong utama penerimaan PAD dari pajak hiburan adalah beroperasinya pusat perbelanjaan baru, yakni Duta Mall Palangka Raya.
“Karena keberadaan pusat perbelanjaan tersebut juga dinilai mampu memberikan tren yang sangat bagus dalam mendorongnya penerimaan PAD daerah, ” jelas Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga menegaskan bahwa proyeksi sektor pajak hiburan tersebut mencerminkan adanya potensi besar dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Oleh sebab itu, dengan adanya pusat pembelanjaan tersebut yakni Duta Mall Palangka Raya bisa mengangkat tren positif, merupakan langkah bagus untuk meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat juga,” tegas Rusdiansyah.
Politisi senior PKB Kalteng tersebut juga berharap optimalisasi PAD dari sektor hiburan dilakukan secara terukur dan berimbang, sehingga Pemko melalui Bapenda bisa pastkan bahwa target tersebut didukung basis data wajib pajak yang valid dan mutakhir.
“Dalam pengawasan terhadap wajib pajak juga harus diperketat guna mencegah potensi kebocoran, Sehingga pentingnya sistem pemungutan yang transparan dan akuntabel agar penerimaan daerah benar-benar optimal, ” tutur Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Lebih lanjut, Ia juga mendorong percepatan digitalisasi pajak hiburan sebagai langkah strategis, karena penggunaan sistem berbasis digital dapat meningkatkan efisiensi, mempermudah pelaporan, sekaligus menekan potensi manipulasi data transaksi. DPRD juga mengingatkan agar kebijakan pajak tidak memberatkan pelaku usaha.
“Sektor hiburan memiliki peran penting dalam membuka lapangan kerja serta menggerakkan ekonomi lokal, sehingga perlu pendekatan yang adaptif, agar iklim usaha tetap kondusif. DPRD akan akan terus mengawal agar target PAD tidak hanya tercapai secara angka, tetapi juga berdampak nyata terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya, ” beber Rusdiansyah Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red /ist)

Tinggalkan Balasan