Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai kenaikan predikat SAKIP tersebut menandakan adanya perbaikan dalam sistem perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja di lingkungan pemerintah kota.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa indikator utama keberhasilan tetap pada dampaknya bagi masyarakat. Kami tentu mengapresiasi karena ini hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Artinya, tata kelola pemerintahan memang membaik,” jelasnya kepada awak media, Kamis (12/2/26).
Syaufwan Hadi menegaskan Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Palangka Raya resmi naik dari B menjadi BB (Sangat Baik) pada 2025. Capaian ini kami sangat mengapresiasinya, Akan tetapi capaian ini diingatkan agar peningkatan nilai SAKIP tak berhenti sebatas angka dan penghargaan.
“Karena esensi SAKIP bukan semata soal angka evaluasi, yang lebih penting bagaimana setiap program benar-benar terukur, tepat sasaran, dan dirasakan manfaatnya oleh warga, ” tegas Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga mengingatkan supaya jangan hanya fokus mengejar nilai, akan tetapi program itu harus jelas output dan outcome-nya, serta menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Karena predikat BB harus menjadi momentum memperkuat budaya kerja berbasis hasil (result oriented). Perencanaan dan penganggaran, wajib selaras dengan kebutuhan riil di lapangan agar belanja daerah tidak sekadar terserap, tetapi juga berdampak nyata, ” jelas Syaufwan Hadi.
Politisi partai PAN tersebut juga menyebutkan bahwa penghargaan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya.
“Karena predikat WBK harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan perizinan yang lebih cepat, transparan, dan bebas pungutan liar, dimana kita ketahui bahwa DPMPTSP ini garda terdepan pelayanan perizinan dan investasi, ” sebut Syaufwan.
Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa dengan predikat WBK, kepercayaan publik harus makin kuat. Prosesnya harus sederhana, tidak berbelit, dan benar-benar bersih. Kami di DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar reformasi birokrasi di Pemko Palangka Raya berjalan konsisten dan berkelanjutan.
“Kita ingin ke depan bukan hanya mempertahankan BB, tapi naik lagi ke A. Akan tetapi yang lebih utama adalah pelayanan publik yang profesional dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya,” tambah Syaufwan Hadi Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red / ist)

Tinggalkan Balasan