Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, Apresiasi Kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya, yang menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 H.

“Langkah ini merupakan bentuk kebijakan yang bijak dan humanis, mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” ungkapnya, Jumat (20/2/26).

Syaufwan menuturkan bahwa penyesuaian jam kerja selama bulan suci adalah hal yang wajar dilakukan setiap tahun, selama tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami di DPRD sangat mendukung kebijakan Pemko Palangka Raya yang telah mengatur jam kerja ASN selama Ramadan. Ini bentuk perhatian terhadap umat muslim dalam menjalankan ibadahnya, tetapi tentu pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama,” tutur Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga menyebutkan bahwa kami di Komisi I yang membidangi pemerintahan dan kepegawaian akan tetap melakukan fungsi pengawasan.

“Terutama dalam memastikan bahwa total jam kerja efektif yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan sesuai aturan yang berlaku, ” sebut Syaufwan Hadi.

Politisi partai PAN tersebut mengatakan bahwa dengan pengaturan jam masuk pukul 08.00 WIB dan total jam kerja efektif 32 jam 30 menit per minggu, seharusnya tidak ada alasan bagi ASN untuk menurunkan produktivitas.

“Karena bulan suci ramadan bukan alasan untuk menurunkan kinerja. Justru ini momentum untuk menunjukkan profesionalisme dan integritas sebagai pelayan masyarakat,” beber Syaufwan.

Lebih lanjut, Ia juga mengapresiasi langkah Pemko yang meniadakan sementara kegiatan fisik rutin, seperti olahraga dan apel selama Ramadan, karena dinilai dapat membantu menjaga stamina pegawai tanpa mengganggu ritme kerja.

“Akan tetapi, DPRD juga mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar tetap disiplin dan memastikan pelayanan tetap berjalan normal. Terutama pada sektor-sektor vital seperti administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya, ” jelas Syaufwan Hadi Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red / ist)