Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – Menyambut bulan suci ramadan, Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery meminta seluruh pedagang takjil untuk tidak menggunakan bahan berbahaya pada produk makanan dan minumannya.

“Kami mengingatkan supaya pedagang di pasar ramadan betul-betul bekerja dengan hati. Jangan hanya mengejar keuntungan dan mengenyampingkan kesehatan masyarakat,” ucapnya, Senin (23/2/26).

Khemal Nasery menuturkan selama bulan Ramadan ini menjadi momen bagi pedagang untuk mempromosikan usahanya ke masyarakat luas.

“Karena para pedagang seharusnya berlomba-lomba mendapatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual di pasar Ramadan atau dijual secara online, ” tutur Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga menegaskan kalau masyarakat percaya terhadap produk, tentu setelah bulan Ramadan ini pun masyarakat akan mencari produk tersebut karena benar-benar enak dan menyehatkan.

“Kami juga menghimbau agar para pedagang untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang berbahaya, seperti pemanis buatan, pengawet dan sebagainya hanya untuk mengurangi biaya produksi pedagang, ” tegas Khemal.

Politisi partai Golkar tersebut juga meminta pemerintah kota Palangka Raya bersama dengan BPOM untuk rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap takjil yang dijual pedagang.

“Sehingga langkah ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membeli takjil di bulan Ramadan. Jadi masyarakat tidak perlu lagi takut atau khawatir,” jelas Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Lebih lanjut, Ia juga menekankan kepada masyarakat untuk memilih dalam membeli takjil, baik di pasar Ramadhan maupun secara online, Jika masyarakat menemukan takjil yang dicurigai menggunakan bahan berbahaya, untuk segera melaporkan kepada BPOM.

“Kami berharap di momentum bulan Ramadan ini tidak ada yang menjadi korban dari pedagang-pedagang nakal, serta semoga ibadah puasa masyarakat kita lancar hingga nanti perayaan idul fitri, ” beber Khemal Nasery Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya. (red / ist)