Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim tekankan pentingnya profesionalitas petugas pengelola destinasi wisata selama masa libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
“Karena petugas yang berjaga di lokasi wisata harus menggunakan identitas yang jelas, agar para pengunjung mengetahui dengan jelas bahwa mereka adalah petugas resmi yang bertugas di bawah koordinasi instansi terkait, ” ungkapnya, Senin (16/3/26).
Arif M. Norkim menegaskan bahwa petugas pengelola wisata saat momen libur panjang Idul Fitri 1447 H harus menggunakan atribut dan identitas yang jelas dari pihak terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata, sehingga tidak terkesan asal-asalan.
“Karena penampilan petugas yang bertugas di lapangan harus menjaga sikap saat melayani masyarakat di destinasi wisata dengan penampilan yang rapi dan sopan, ” tegas Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga menyebutkan bahwa sebagai petugas resmi dari dinas pariwisata harus sopan dan rapi serta tidak boleh menggunakan sandal saat bertugas, apalagi melayani pengunjung dengan sikap yang seenaknya.
“Apabila petugas bukan merupakan pegawai dinas, maka setidaknya mereka harus memiliki identitas resmi yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan petugas yang resmi dan yang sah, ” sebut Politisi Partai PAN tersebut.
Politisi Partai PAN tersebut juga menuturkan kalaupun petugas tidak ada seragam, setidaknya petugas tersebut memiliki identitas resmi sebagai petugas yang mengantongi SK dari dinas jika memang bukan pegawai Dinas Pariwisata.
“Oleh sebab itu, pengelolaan destinasi wisata di Kota Palangka Raya selama libur lebaran dapat berjalan lebih tertib dan profesional, sehingga memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung, ” tutur Arif M. Norkim.
Lebih lanjut, Ia juga mendukung terbitnya surat edaran Wali Kota Palangka Raya terkait adanya penyelenggaraan kegiatan wisata selama libur Hari Raya Idul Fitri sebagai upaya mengantisipasi meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan di berbagai destinasi wisata di kota Palangka Raya.
“Karena dengan adanya surat edaran Wali Kota Palangka Raya tersebut memberikan jaminan bagi para pengunjung di destinasi wisata dengan tenang, aman serta menikmati masa liburannya bersama keluarga tercinta, ” beber Arif M. Norkim Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya tersebut (red / ist)

Tinggalkan Balasan