Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, menilai upaya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam memperkuat digitalisasi penerimaan daerah adalah bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

“Karena digitalisasi merupakan kunci dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas, Dimana dalam penerapan sistem pembayaran digital seperti QRIS, virtual account, mobile banking, hingga e-wallet akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi, ” ungkapnya, Minggu (5/4/26).

Rusdiansyah juga menyebutkan bahwa sistem digitalisasi juga dinilai mampu meminimalisir potensi kebocoran pendapatan. Dengan sistem digital, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran.

“Dimana sistem pembayaran digital seperti QRIS, virtual account, mobile banking, hingga e-wallet ini juga akan meminimalisir kebocoran serta meningkatkan akuntabilitas pendapatan daerah,” sebut Politisi Partai PKB tersebut.

Politisi Partai PKB tersebut juga mendorong seluruh perangkat daerah agar mempercepat implementasi sistem pembayaran non tunai secara merata, Tetapi harus diiringi dengan monitoring dan evaluasi.

“Karena sangat penting juga dalam menerapkan pembayaran digital itu harus di sosialisasi kepada masyarakat, seperti  sosialisasi melalui media sosial atau platform digital dinilai dapat meningkatkan pemahaman serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, ” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga mendorong Pemko Palangka Raya untuk perkuat integrasi sistem antar perangkat daerah serta menjalin kolaborasi lebih luas dengan perbankkan, sehingga dengan sinergi tersebut pembayaran dapat dihadirkan secara lebih luas.

“Pemerintah Kota Palangka Raya harus lebih masif mengedukasi masyarakat tentang kewajiban pajak dan retribusi dengan menggunakan pembayaran digital, ” jelas Rusdiansyah.

Lebih lanjut, Ia juga mendorong pemetaan potensi PAD baru agar sumber pendapatan daerah yang belum tergarap dapat dioptimalkan.

Dengan penguatan digitalisasi DPRD optimistis target PAD Kota Palangka Raya tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal, Kami di DPRD mendukung penuh kebijakan bertujuan meningkatkan PAD, selama dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” beber Rusdiansyah, Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red / ist)