PALANGKA RAYA, LANGKAHKALTENG.ID – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dirangkai dengan dialog interaktif di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (10/06/2026). Kegiatan tersebut diikuti 652 kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah untuk memperkuat sinergi pembangunan desa menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menegaskan desa merupakan fondasi utama pembangunan daerah dan memiliki peran strategis dalam menentukan kemajuan Kalimantan Tengah.

“Desa adalah fondasi utama kemajuan daerah. Kemajuan Kalimantan Tengah ditentukan oleh keberhasilan pembangunan desa,” tegas Agustiar.

Ia menilai keberhasilan program strategis nasional sangat bergantung pada dukungan dan keterlibatan aktif kepala desa di lapangan. Menurutnya, peran pemerintah desa menjadi kunci agar program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Keberhasilan berbagai program strategis pemerintah sangat bergantung pada dukungan dan peran aktif kepala desa dalam pelaksanaannya, sehingga seluruh program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Agustiar juga mendorong pemerintah desa untuk terus berinovasi dan mengoptimalkan potensi lokal guna memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.

“Desa perlu memperkuat kemandirian ekonomi melalui pengembangan inovasi dan pemanfaatan potensi lokal secara optimal, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong kesejahteraan warga desa,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indonesia Ahmad Zabadi menyampaikan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan implementasi Asta Cita Presiden dalam memperkuat ekonomi berbasis desa.

“Koperasi Desa Merah Putih adalah implementasi komitmen pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi kemiskinan melalui pembangunan berbasis desa,” tutur Ahmad.

Menurut Ahmad, desa harus berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu mendorong berkembangnya aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui penguatan ekonomi desa, upaya pengurangan kemiskinan dapat diwujudkan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah Seger Satria menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas dukungan terhadap pelaksanaan Rakerda APDESI Tahun 2026.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan sehingga Rapat Kerja Daerah APDESI Kalimantan Tengah Tahun 2026 dapat terselenggara dengan baik,” kata Seger.

Ia berharap forum tersebut menjadi wadah memperkuat organisasi, meningkatkan sinergi pembangunan desa, serta mendorong semangat pengabdian kepala desa kepada masyarakat.

“Rapat kerja ini diharapkan menjadi sarana bagi seluruh pengurus dan kepala desa untuk memperkuat organisasi, membangun sinergi, serta mendorong terwujudnya desa yang maju dan mandiri. Kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijaga dan diwujudkan melalui pengabdian serta kerja nyata bagi kemajuan desa,” tandasnya.

Ketua Panitia Pelaksana Dematius melaporkan Rakerda APDESI Kalimantan Tengah Tahun 2026 diikuti oleh 652 kepala desa dari seluruh kabupaten di Kalimantan Tengah.

“Kegiatan ini diikuti 652 kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah untuk menyamakan persepsi, merumuskan rekomendasi kebijakan, memperkuat kapasitas pemerintahan desa, serta mempererat sinergi antarpemangku kepentingan,” ungkap Dematius.

Ia menambahkan pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak yang memiliki komitmen terhadap pembangunan desa di Kalimantan Tengah.

“Kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik berkat dukungan, kerja sama, dan semangat gotong royong seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan. Sinergi yang terbangun menjadi modal penting dalam memperkuat kapasitas pemerintahan desa dan mendorong percepatan pembangunan desa di Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Melalui Rakerda APDESI Tahun 2026, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa diharapkan semakin memperkuat sinergi untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. (red)