LANGKAHKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Penyusunan Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2027 sekaligus Evaluasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Agenda strategis ini dilaksanakan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Jalan Yos Sudarso, pada Selasa (28/07/2026).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, yang hadir mewakili Wali Kota Palangka Raya. Dalam arahannya, Achmad Zaini menyebutkan bahwa rapat ini melibatkan sedikitnya 14 OPD pengampu PAD guna memaksimalkan serta mendongkrak penerimaan murni daerah.

Selain menyusun strategi ke depan, rapat ini difokuskan untuk mengevaluasi realisasi target yang berjalan di tahun 2026. Evaluasi mencakup pemetaan kendala di lapangan untuk merumuskan target di tahun 2027 melalui berbagai inisiatif dan inovasi baru. Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah percepatan digitalisasi sistem keuangan daerah.
“Poin penting yang kami bahas adalah mengenai elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Ke depan, seluruh transaksi keuangan daerah, baik sektor pajak maupun retribusi, wajib berbasis non-tunai. Ini merupakan amanah langsung dari pemerintah pusat yang harus kita laksanakan bersama,” ujar Achmad Zaini saat diwawancarai seusai membuka kegiatan.
Zaini menegaskan, penerapan transaksi non-tunai ini krusial demi menciptakan tata kelola keuangan yang aman, efisien, dan transparan.
“Pak Wali meminta melalui Bapenda agar ke depannya semua transaksi dilakukan secara non-tunai untuk menghindari potensi kebocoran anggaran. Digitalisasi ini akan memudahkan masyarakat bertransaksi sekaligus ikut mengontrol jalannya pemerintahan,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa akurasi penghitungan potensi dari setiap instansi menjadi kunci utama optimalisasi PAD untuk tahun anggaran 2026 dan 2027.
“Kami mengharapkan semua OPD pengampu bisa menghitung potensi yang ada di instansinya masing-masing secara cermat. Dengan begitu, kita bisa mendapatkan hasil yang riil dan optimal bagi peningkatan PAD di Kota Palangka Raya,” jelas Emi.
Menindaklanjuti instruksi Wakil Wali Kota terkait sistem ETPD, Emi menegaskan bahwa pihaknya mendorong seluruh OPD untuk segera mengalihkan sistem pembayaran dari tunai menjadi digital. Langkah tegas ini diambil untuk menutup ruang bagi tindakan penyalahgunaan anggaran daerah.
“Kami meminta kepada seluruh OPD agar setiap transaksi wajib menggunakan sistem non-tunai secara digitalisasi, baik melalui QRIS, mesin EDC, maupun *mobile banking*. Dengan digitalisasi, seluruh hasil retribusi dan pajak daerah yang masuk akan sesuai dan akurat, sehingga tidak ada lagi celah untuk menyimpan atau menggelapkan anggaran,” tegas Emi secara langsung.
Di akhir kesempatan, Emi juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Palangka Raya untuk meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Menurutnya, kontribusi aktif masyarakat melalui pajak dan retribusi adalah motor utama bagi pembangunan dan kesejahteraan kota.
“Melihat situasi saat ini, kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh warga untuk mendukung pembangunan Kota Palangka Raya dengan tertib membayar pajak dan retribusi. Karena pada akhirnya, seluruh pendapatan daerah ini akan dikembalikan lagi untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Palangka Raya,” pungkas Emi. (ctr)

Tinggalkan Balasan