Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering tanggapi wacana pelibatan TNI dan Polri dalam proses penagihan tunggakan pajak.

“Wacana tersebut dinilai perlu melalui kajian yang matang sebelum diterapkan, Karena kebijakan tersebut masih menyisakan berbagai pertimbangan karena memiliki dampak positif sekaligus potensi persoalan, “ ucapnya, Senin (3/8/26).

Yohanes Freddy Ering menyebutkan bahwa hingga kini belum ada kepastian mengenai mekanisme maupun bentuk koordinasi antara pemerintah dengan aparat TNI dan Polri apabila kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan.

“Karena itu, regulasi yang jelas beserta pembagian kewenangan harus disiapkan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Masih ada sisi positif dan negatifnya, sehingga memunculkan pro dan kontra, “ sebut Anggota Komisi I DPRD Kalteng tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng tersebut juga menuturkan DPRD akan melihat dulu bagaimana perkembangan selanjutnya, termasuk apakah sudah ada koordinasi yang jelas terkait pelibatan TNI dan Polri dalam penagihan pajak.

“Karena keterlibatan kepolisian selama ini masih relevan dalam urusan administrasi kendaraan bermotor, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), karena memang menjadi bagian dari tugas dan kewenangan institusi tersebut, “ tutur Ering.

Dikemukakannya, bahwa kalau berkaitan dengan STNK atau administrasi kendaraan, memang ada hubungan dengan kewenangan kepolisian. Jadi, jika menyangkut penunggak pajak kendaraan, keterlibatan polisi masih bisa dipahami.

“Akan tetapi untuk pemungutan pajak secara umum, sebaiknya tetap menjadi tanggung jawab instansi perpajakan tanpa melibatkan aparat keamanan, Karena untuk penagihan pajak pada umumnya tidak perlu melibatkan TNI maupun Polri,” ungkap politisi PDIP tersebut.

Politisi PDIP tersebut juga menekankan bahwa tidak menampik bahwa kehadiran aparat keamanan dapat memberikan efek positif berupa meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, terutama bagi para penunggak pajak.

“Akan tetapi pemerintah juga mempertimbangkan dampak psikologis di tengah masyarakat. Karena ada keterlibatan aparat keamanan secara langsung dalam penagihan pajak berpotensi memunculkan kesan adanya tekanan terhadap wajib pajak, “ beber Yohanes Freddy Ering.

Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa memang ada peluang tingkat kepatuhan meningkat. Tetapi di sisi lain, masyarakat bisa menilai adanya tekanan jika TNI atau Polri terlibat langsung dalam penagihan. Persepsinya tentu berbeda dibandingkan jika dilakukan oleh instansi perpajakan yang memang memiliki kewenangan,” tambah Yohanes Freddy Ering Anggota Komisi I DPRD Kalteng tersebut. (red / ist)