Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Irawan meminta pemerintah meningkatkan penanganan di lokasi yang memiliki karakteristik lahan gambut dalam tangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau.

“Karena lahan gambut dinilai membutuhkan langkah lebih serius, apalagi kondisi karhutla di Tumbang Nusa saat ini sudah berada pada tahap yang membutuhkan penanggulangan secara langsung, “ ucapnya. Jumat. (7/8/26).

Bambang Irawan mengaskan bahwa karhutla di Pulang Pisau, khususnya Tumbang Nusa, sekarang ini bukan lagi bicara antisipasi atau pencegahan. Akan tetapi yang harus dilakukan adalah penanggulangan, sehingga pemerintah pusat juga melihat ini merupakan keadaan yang memang harus ditangani secara serius.

“Karena pemadaman di kawasan gambut memiliki tantangan tersendiri. Api dapat menjalar hingga ke lapisan bawah tanah sehingga bara yang tidak terlihat dari permukaan berpotensi kembali menyala, “ tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng tersebut menuturkan kalau kebakaran biasa apinya berada di permukaan, Tapi di Tumbang Nusa yang berbahaya justru api berada di bawah permukaan gambut.

“Oleh sebab itu, Penanganannya harus khusus dengan membasahi bagian dalam, bukan hanya menyiram permukaannya,” tutur Politisi PDIP tersebut.

Politisi PDIP tersebut juga menilai keterbatasan peralatan dan sumber daya menjadi salah satu kendala pemerintah daerah dalam menangani karhutla di kawasan tersebut. Maka diperlukan dukungan pemerintah pusat agar proses pemadaman dapat berjalan lebih optimal.

“Saya pikir kemampuan provinsi juga terbatas karena penanganannya memang khusus. Oleh sebab itu, ini harus ditangani secara nasional agar upaya pemadaman bisa lebih maksimal,” jelas Bambang.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak karhutla di Tumbang Nusa tidak hanya mengancam masyarakat sekitar. Asap yang ditimbulkan berpotensi menyebar ke wilayah lain sehingga penanganannya perlu menjadi perhatian bersama.

Selain aspek pemadaman, Bambang meminta aparat penegak hukum tidak mengabaikan proses hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan. Penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

“Kalau memang ada yang tertangkap tangan melakukan pembakaran lahan, baik untuk membuka lahan maupun kepentingan lainnya, tentu harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, ia menilai edukasi kepada masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam pencegahan karhutla. Kesadaran mengenai pembukaan lahan tanpa membakar perlu terus ditingkatkan, terutama memasuki musim kemarau.

Dengan penguatan pemadaman, dukungan peralatan, penegakan hukum, serta edukasi masyarakat, Bambang berharap risiko karhutla di Tumbang Nusa dan wilayah Kalteng lainnya dapat ditekan.