Palangka Raya, Langkah Kalteng ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah JI. S. Parman No. 2 Palangka Raya, Jumat (21/8/2026).
Dengan genda rapat yang difokuskan pada Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Prov. Kalteng dengan Tim Anggaran Pemprov. Kalteng dalam rangka membahas Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2026, Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Prov. Kalteng terhadap Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2026 serta Pidato Gubernur Kalimantan Tengah atas Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kalteng dan dihadiri oleh jajaran anggota dewan, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalteng, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pada kesempatan tersebut, Unsur pimpinan DPRD Kalteng menyampaikan bahwa pembahasan diawali dengan penjelasan TAPD mengenai perkembangan kondisi ekonomi daerah secara makro, realisasi APBD, proyeksi pendapatan, arah penyesuaian belanja, dan kebijakan pembiayaan.
“Dimana perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah tetap realistis, efektif, dan berkembang yang difokuskan pada proyeksi dan realisasi pendapatan daerah sebagai dasar menentukan kapasitas fiskal sebelum membalas belanja dan pembiayaan daerah, ” ungkapnya.
Dikatannya, bahwa Badan Anggaran bersama TAPD melanjutkan pembahasan dengan melakukan pendalaman dan finalisasi terhadap struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Pada sisi pendapatan, pembahasan dialihkan pada optimalisasi potensi penerimaan daerah berdasarkan perkembangan realisasi dan potensi yang dicapai sampai dengan akhir tahun anggaran 2026. Dari hasil pembahasan tersebut, proyeksi pendapatan daerah meningkat sekitar 197,661 miliar lebih dibandingkan dengan APBD murni.
Sedangkan pada optimisasi penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang ditetapkan menjadi 1,596 triliun lebih atau meningkat 181,925 miliar lebih dari target APBD murni, serta pajak alat berat yang ditetapkan menjadi 11,194 miliar lebih atau meningkat 5,455 miliar lebih dari target APBD murni
Kemudian Badan Anggaran melakukan pendalaman terhadap struktur belanja daerah meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer termasuk rekomposisi dan rasionalisasi belanja dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah pemenuhan kewajiban, mandatory spending, pelayanan publik, serta program dan kegiatan prioritas yang realistis dilaksanakan dalam sisa tahun andalan 2026.
Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran juga mendorong percepatan realisasi keuangan dan kemajuan fisik agar pelaksanaan belanja lebih optimal memberikan dampak terhadap efektivitas perekonomian, kesempatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat.
Setelah prosesi penandatanganan selesai, Gubernur Kalimantan Tengah melalui Wakil Gubernur Kalteng H. Edi Pratowo menyampaikan pidato resmi di hadapan forum rapat mengenai kesepakatan bersama yang telah dicapai bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini wujud komitmen Pemerintah Provinsi bersama DPRD untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan.
“Karena perubahan APBD perlu dilakukan secara cermat dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan. Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat 3,98 persen dari anggaran murni, kapasitas fiskal daerah masih perlu diperkuat., ” jelasnya.
Edi Pratowo menyebutkan bahwa melalui KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026, kebijakan anggaran diarahkan pada tiga hal utama yakni pertama, memperkuat kapasitas dan keberlanjutan fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan serta pengelolaan aset dan sumber daya daerah.
“Kedua, memastikan belanja daerah lebih berkualitas dan berorientasi pada hasil, terutama untuk pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial, dan penguatan ekonomi masyarakat, dan Ketiga, meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas agar belanja anggaran memberikan manfaat yang menyentuh langsung masyarakat, ” sebut Wagub Kalteng tersebut.
Lebih lanjut, Wagub Kalteng berharap semangat kemitraan ini terus kita pertahankan hingga tahapan selanjutnya, Kami juga meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan ini melalui penyusunan perubahan RKA secara tepat waktu, memperkuat pengendalian dan pengawasan, serta memastikan program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif sampai akhir tahun anggaran.
“Mari kita jadikan perubahan APBD ini sebagai instrumen untuk merespon kebutuhan masyarakat dan menguatkan keberlanjutan pembangunan Kalimantan Tengah agar semakin berkah, maju, dan sejahtera, ” tutup H. Edi Pratowo. (sumber : ctr / red)

Tinggalkan Balasan