PALANGKA RAYA – Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalimantan Tengah meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan diperkuat dengan dukungan peralatan dan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat.

Sekretaris Umum Gerdayak Kalteng, Ahmada Dahlan, menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman. Pemerintah juga perlu memastikan akar persoalan dan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran dapat diidentifikasi secara objektif.

Ahmada mengingatkan publik agar tidak serta-merta menyudutkan petani lokal atau peladang tradisional setiap kali terjadi karhutla.

Menurut dia, praktik membuka lahan dengan cara pembakaran secara terbatas telah dilakukan sebagian masyarakat secara turun-temurun. Dalam praktik tradisional tersebut, pembakaran dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor agar api tidak merembet ke area lain.

“Karhutla di Kalimantan jangan menyudutkan petani dan peladang padi tradisional. Karena faktanya ada oknum yang sengaja membakar untuk tujuan pembukaan areal perkebunan sawit,” kata Ahmada kepada LangkahKalteng.id di Palangka Raya, Kamis (27/08/2026).

Ia menjelaskan, peladang tradisional memiliki pengetahuan lokal dalam mengendalikan pembakaran lahan, termasuk memperhatikan kondisi angin, musim serta waktu pelaksanaan. Pengawasan terhadap api juga dilakukan agar pembakaran tidak meluas ke luar areal yang telah ditentukan.

Namun, Ahmada menegaskan bahwa praktik tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan pembakaran yang menyebabkan kebakaran meluas dan merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Karena itu, ia meminta pemerintah bertindak tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum.

“Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pelaku perorangan. Begitu juga terhadap perseroan yang terbukti terlibat harus diberikan sanksi dan diminta mengganti kerugian secara setimpal,” ujarnya.

Ahmada juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kasus karhutla. Ia meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti, sehingga tidak ada pihak yang dikorbankan maupun pihak yang lolos dari pertanggungjawaban.

Di sisi lain, Gerdayak Kalteng mendorong pemerintah pusat dan daerah mempercepat penanganan karhutla di lapangan. Menurut Ahmada, kondisi kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah membutuhkan dukungan tambahan berupa personel, peralatan pemadaman, teknologi serta anggaran.

“Karhutla ini harus segera ditangani dengan cepat, dengan peralatan dan anggaran tambahan yang memadai dari pemerintah pusat,” katanya.

Selain penanganan darurat, Ahmada menilai pemerintah perlu menyiapkan solusi jangka panjang bagi masyarakat yang masih mengandalkan metode pertanian tradisional.

Salah satunya dengan memberikan akses terhadap alat dan teknologi pertanian modern. Bantuan tersebut dapat berupa peralatan mekanis hingga alat berat yang dapat digunakan untuk membuka dan mengolah lahan tanpa harus mengandalkan metode pembakaran.

Menurut dia, pendekatan tersebut penting agar masyarakat tetap dapat mempertahankan mata pencaharian sebagai peladang, tetapi dengan metode yang lebih aman dan minim risiko terhadap lingkungan.

“Harus ada solusi bagi peladang padi tradisional. Mereka perlu diberikan alat pertanian modern, termasuk alat berat, sebagai pengganti metode pertanian lama dengan cara membakar ladang,” ujarnya.

Ahmada berharap kebijakan penanganan karhutla tidak berhenti pada penindakan ketika kebakaran sudah terjadi. Pemerintah, kata dia, perlu membangun pola pencegahan yang melibatkan masyarakat lokal sekaligus memberikan alternatif teknologi bagi peladang.

Dengan pendekatan tersebut, upaya pengendalian karhutla di Kalimantan diharapkan tidak hanya menekan luas kebakaran, tetapi juga tetap melindungi masyarakat lokal dan memastikan pihak yang benar-benar bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum. (red)