SANGGAU – Festival Budaya Lingkar Tiong Kandang yang digelar di Desa Semoncol, Kecamatan Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menghadirkan kegiatan seminar sehari masyarakat ketemenggungan sub-suku Dayak Tarangk, Dayak Tae, Dayak Mali, dan Dayak Paruna.
Seminar tersebut menjadi rangkaian penting dalam festival budaya, dengan menghadirkan pembicara sekaligus praktisi dan akademisi hukum adat, yakni Marina Rona dan Seko, yang juga merupakan dosen hukum adat.
Dalam forum ini, masyarakat membahas sejumlah isu penting, salah satunya terkait pembebasan kawasan hutan dari HGU perusahaan yang berdampak pada keberlangsungan lingkungan dan hak masyarakat adat.


Selain itu, warga lingkar Tiong Kandang juga menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur. Mereka mendesak pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah untuk segera memperbaiki dan meningkatkan mutu jalan serta jembatan penghubung antara Kabupaten Sanggau dengan Kabupaten Landak, serta Sanggau dengan Kabupaten Pontianak.
Menurut warga, jalur lingkar tersebut sangat strategis karena lebih dekat untuk menghubungkan antarkabupaten. Infrastruktur yang baik diyakini mampu mempercepat perkembangan sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga transportasi di wilayah lingkar Tiong Kandang.
Masyarakat Dusun Perupuk, Desa Semoncol, yang turut hadir dalam seminar itu, menegaskan kembali harapan agar janji pemerintah yang pernah disampaikan dapat segera direalisasikan. Mereka menilai kegiatan tahunan yang telah menjadi agenda tetap masyarakat lingkar Tiong Kandang ini bukan sekadar wadah melestarikan budaya, tetapi juga momentum memperjuangkan hak-hak dan kemajuan bersama. (red/Yoniki)

Tinggalkan Balasan