Palangka Raya, Langkah Kalteng –  Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalimantan Tengah (Kalteng) Menggelar Aksi Damai di aula Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai bentuk kepedulian terhadap kerusakan hutan Kalimantan Tengah. Senin (27/10/25). Aksi tersebut di sambut langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, Agustan Saining.

Menanggapi aksi dari Ampehu Kalteng tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, Agustan Saining mengatakan bahwa kami menyambut positif atas aksi adik-adik mahasiswa muslim yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalteng ini.

“Yang namanya saran, kritikan, masukan, itu bagian dari vitamin bagi kami untuk lebih meningkatkan baik itu profesionisme maupun pembangunan Kota dan Kalimantan Tengah karena kita, kita semuanya sama-sama mencintai bumi di tanah berkah kita bumi tambun bungai ini, ” ucapnya.

Agustan menegaskan karena menurut Presiden RI, masa depan Indonesia itu ada di Kalimantan Tengah, ini bagian dari kecintaan adik-adik mahasiswa dan kami sangat mengapresiasi langkah adik-adik mahasiswa ini.

Foto Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, Agustan Saining

“Dimana kritikan dan masukan dari adik-adik mahasiswa akan kami tindaklanjuti semaksimal mungkin tentang kerusakan hutan di Kalimantan Tengah. Karena berdasarkan pemantauan kami memang dalam 5 tahun terakhir ini cenderung menurun, ” tegas Kadishut. Prov. Kalteng tersebut.

Kadishut. Prov. Kalteng tersebut menyebutkan di Kalimantan Tengah permintaan kayu kurang, termasuk biasanya dari masyarakat-masyarakat IPK-IPK karena kurang permintaan kayu, berkurang juga penebangan. Tetapi kami mungkin ada kecolongan dari tambang-tambang ilegal.

“Karena luas Kalimantan Tengah 15,3 juta hektare, sedangkan personil kami Polhutnya hanya 42 orang, sehingga perlu 3.000 Polhut untuk mengcover wilayah Kalimantan Tengah. Tetapi kalau ada informasi-informasi seperti itu, kita akan menindaklanjuti secepatnya, ” sebut Agustan Saining.

Sementara, Koordinator aksi Ketua Umum SEMMI Kalteng, Afan Safrian menyampaikan bahwa selama beberapa tahun terakhir ini, kami lihat upaya yang di lakukan dinas kehutanan terhadap perlindungan hutan di Kalimantan Tengah masih belum maksimal.

Foto Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalimantan Tengah (Kalteng) berdialog dengan Dinas Kehutan Prov. Kalteng

“Masih banyak hutan-hutan Kalimantan Tengah yang ratusan hektare telah digarap oleh tambang ilegal selama hampir lima tahun, bahkan menurut KLHK, deforestasi dari 2024 ke 2025 justru meningkat, ” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia mengajak Kadishut. Prov. Kalteng untuk turun lapangan untuk memastikan bahwa masih banyak kawasan hutan yang dirusak aktivitas tambang ilegal.

“Kami berharap ada tidakan tegas dari dinas kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah kepada tambang-tambang ilegal ini karena sudah merusak hutan kita, jangan sampai dibiarkan, ” tutur Afan Safrian Ketua Umum SEMMI Kalteng sekaligus koordinator aksi.

Sumber : ctr / tn-t7