Palangka Raya, Langkah Kalteng – Pernikahan mewah anak Gubernur Kalimantan Tengah, Deden Wigustianto, jadi sorotan publik, Akad nikahnya digelar di Istana Isen Mulang dan resepsi di Kalawa Convention Hall, diduga lokasi akad disebut memakai aset negara berdasarkan sumber dari akun Tik Tok Kalteng Keras. Senin (27/10/25).

Sebagai informasi, Beredar di akun Tik Tok Kalteng Keras menyebut lokasi akad menggunakan Betang Mandala Wisata, tempat resmi milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng. Rumah betang ini biasanya untuk rapat dan kegiatan dinas, tapi kali ini digunakan untuk pesta pribadi keluarga gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.

Kemudian dugaan dana yang digelontorkan mencapai 7,5 miliar rupiah dan sebagian besar dibantu oleh sejumlah kepala dinas.

Kepada awak media, Ketua Umum Gerdayak Indonesia Kalimantan Tengah, Yansen A. Binti mengatakan kami merasa ini sebenarnya suatu peraduga buruk yang berlebihan, kalau menikah di Betang itu siapapun boleh tidak ada dibatasi.

“Karena beberapa fasilitas pemerintah yang bisa dipakai umum termasuk Betang, Stadion, Gor, dan beberapa aula-aula tempat pemerintah itu bisa dipakai untuk umum, ” ucapnya.

Yansen menegaskan kegiatan apapun baik itu pernikahan ataupun acara ulang tahun organisasi, pelantikan organisasi, musda dan lain sebagainya itu bisa menggunakan tempat yang statusnya milik negara atau pemerintah.

“Jadi ini suatu peraduga yang sangat berlebihan dan itu justru menyudutkan Gubernur, Dan itu kami sebagai masyarakat Kalimantan Tengah ingin menjaga supaya terjadi suasana yang kondusif, Jangan kita hidup dengan berbagai peraduga-peraduga buruk terhadap pemimpin kita, ” tegas Ketum Gerdayak Indonesia Kalteng tersebut.

Ketum Gerdayak Indonesia Kalteng tersebut menyebutkan bahwa sosok Agustiar Sabran sebelum menjadi Gubernur itu, dia adalah seorang yang termasuk pengusaha sukses dan orang kaya.

“Jadi menurut saya itu biasa-biasa saja, wajar-wajar saja, beliau pada hari bahagia anaknya membuat acara di Kalawa Convention Hall, tidak ada yang salah dan wajar saja, ” sebut Yansen.

Ia menuturkan bahwa Agustiar Sabran juga mempunyai hak untuk melaksanakan acara pernikahan anaknya dengan baik dan megah. Apalagi terkait dengan dipakainya rumah adat itu, beliau itu Ketua Dewan Adat.

“Dia mengangkat adat budaya dayak, sehingga bisa terekspos ke skala yang lebih besar lagi nasional maupun internasional. Bahwa adat dayak adalah suatu kearifan lokal yang masih pertahankan, ” tutur Yansen A. Binti.

Lebih lanjut, Yansen berharap pada masyarakat jangan mudah mempercayai berita-berita yang sifatnya belum tentu kebenarannya atau prasangka.

“Sebagai orang dayak, kita hidup harus beradab yakni berbicara beradat, bersikap kita pun harus beradat juga, jangat selalu berprasangka kepada pemimpin kita, ” jelas Ketum Gerdayak tersebut.

Sumber : ctr / tn-t7