Palangka Raya, Langkah Kalteng – Aliansi Ormas Dayak Rumpun Ije Betang Provinsi Kalimantan Tengah Menggelar Hasupa Hasundau Dengan Masyarakat Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Terkait Transmigrasi Swakarsa Mandiri B6 Desa Sidomulyo kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Rabu (29/10/25).
Pertemuan tersebut mengusung tema : “Aliansi Ormas Dayak Rumpun lje Betang Provinsi Kalimantan Tengah Alternatif Tempat Saluran Aspirasi Perjuangan Masyarakat Tentang Pertanahan Baik Tanah Adat Maupun Tanah Perorangan atau Kelompok”.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Aliansi Ormas Dayak Rumpun lje Betang Prov. Kalteng mengatakan kegiatan hari ini menjadi dasar untuk kita melangkah ke depan untuk menggali informasi real terkait adanya transmigrasi Swakarsa Mandiri berdasarkan SK Bupati nomor 277 tentang transmigrasi swakarsa mendiri di Kabupaten Kapuas.
“Karena ada 188 Kepala Keluarga (KK) warga mentangai dan sekitarnya yang menjadi peserta atau menjadi anggota transmigrasi mendiri sebagai penerima plasma dari PT. GAL, ” ucapnya.
Menurutnya, Terkait plasma tersebut sebagian masyarakat menyerahkan sertifikat tanah mereka untuk dijadikan plasma mandiri oleh perusahaan PT. GAL, setelah berjalan pihak perusahaan mengajukan ke perbankan yakni Bank Niaga di Jakarta untuk membiayai pelaksanaan plasma tersebut dengan nilai 53 juta per KK.

Foto Arbani. A.U Koordinator masyarakat Transmigrasi Swakarsa Mandiri B6 Desa Sidomulyo kecamatan Mantangai kabupaten Kapuas
“Kemudian dari 188 KK tersebut yang ada di SK Bupati, menutut haknya untuk dimasukan sebagai penerima plasma mandiri sesuai datanya di SK Bupati Kapuas nomor 277 namanya ada, tetapi plasmanya tidak diserahkan, ” jelas Koordinator Ormas Dayak Rumpun lje Betang Prov. Kalteng tersebut.
Perwakilan ormas tersebut juga menyampaikan berdasarkan informasi yang kami himpun, bahwa PT GAL juga sudah menggadaikan Plasma Mandiri tersebut kepada pihak ketiga yakni bank dan dananya sudah keluar bahkan dengan nilai yang cukup fantastis.
“Dan dana tersebut digunakan perusahaan untuk membiayai operasional perusahaan baik itu untuk kebutuhan membajar para pekerja, plasma masyarakat dan lainnya, ” ungkap Koordinator ormas dayak tersebut.
Ia menuturkan Terkait Plasma untuk transmigrasi Swakarsa Mandiri juga diduga melibatkan oknum-oknum penjabat di pemerintah daerah Kabupaten Kapuas yang ada terlibat di dalamnya.
“Oleh sebab itu, kami dari Aliansi Ormas Dayak Rumpun lje Betang Prov. Kalteng akan berusaha memediasi perusaan dan masyarakat Transmigrasi Swakarsa Mandiri B6 Desa Sidomulyo kecamatan Mantangai untuk mendapatkan hak mereka dan mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak agar bersama-sama tidak ada yang di rugikan, ” tutur Koordinator ormas dayak tersebut.

Foto Dokumen Terkait Plasma Mandiri berdasarkan SK Bupati nomor 277 tentang transmigrasi Swakarsa mendiri di Kabupaten Kapuas.
Lebih lanjut, Aliansi Ormas Dayak Rumpun lje Betang Prov. Kalteng akan bertindak sebagai mediator masyarakat mantangai untuk menuntut perusahaan sehingga masyarakat bisa mendapat haknya berupa plasma yang sudah di SK Bupati Kapuas nomor 277 tersebut.
“Kami juga mengingatkan pihak perusahaan dan oknum-oknum atau pemerintah daerah yang terlibat dalam kasus ini untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, karena ini kalau kita bicara hukum ini sudah termasuk ranah hukum yaitu korupsi. Karena dalam undang-undang KPK disebut pasal 2 disebutkan sudah termasuk memperkayakan diri sendiri dan orang lain, ” kata Perwakilan ormas tersebut.
Sementara, Koordinator masyarakat Transmigrasi Swakarsa Mandiri B6 Desa Sidomulyo kecamatan Mantangai kabupaten Kapuas Arbani. A.U menambahkan bahwa kami yang berjumlah 118 KK menutut hak kami yang sudah di SK kan oleh Bupati, supaya dimasukkan di dalam anggota plasma PT GAL.
“Seperti beberapa anggota plasma yang terdulu ada tercatat 32 KK yang sudah menerima plasma, Maka kami yang berjumlah 118 KK ini, untuk dimasukan sebagai penerima plasma sesuai data yang dikeluargakan oleh Bupati Kabupaten Kapuas nomor 277 tersebut, ” tambah koordinator warga Swakarsa Mandiri B6 Desa Sidomulyo kecamatan Mantangai tersebut.
Sumber : ctr / tn-t7

Tinggalkan Balasan