Palangka Raya, Langkah Kalteng – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Gelar Workshop Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, bertempat di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (5/11/25). Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekda Kalteng Herson B. Aden mewakili Plt. Sekda Kalteng.
Dalam sambutan tertulis Plt. Sekda Kalteng yang dibacakan oleh Asisten Ekbang Sekda Kalteng Herson B. Aden mengatakan dengan akses air minum dan sanitasi yang aman, masyarakat dapat berharap pada masa depan yang lebih baik, sehat, dan penuh peluang.
“Karena sanitasi berkaitan erat dengan kesehatan dan kebersihan lingkungan, serta kebiasaan hidup bersih dan sehat. Hal tersebut dapat dilakukan melalui penyediaan akses air bersih, perbaikan sistem pembuangan limbah, edukasi kebersihan dan perilaku hidup sehat, serta pengelolaan sampah yang baik, ” ucapnya.
Menurut Herson Penerapan sanitasi yang baik dapat mencegah berbagai penyakit, mengurangi risiko stunting, dan meningkatkan manusia secara keseluruhan, karena tanpa sanitasi dan air minum yang aman, anak-anak juga menjadi rentan terhadap stunting.
“Dalam mengatasi masalah sanitasi dan air minum aman, kita harus memiliki rencana kerja yang jelas dengan indikator terukur, serta menerapkannya pendekatan yang holistik dan terintegrasi, ” jelas Asisten Ekbang Sekda Kalteng tersebut.

Foto Asisten Ekbang Sekda Kalteng Herson B. Aden
Asisten Ekbang Sekda Kalteng tersebut juga menegaskan bahwa pemerintah mendorong terwujudnya pencapaian target Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), salah satunya yaitu mewujudkan akses air minum dan sanitasi aman serta berkelanjutan bagi semua.
“Target ini mengamanatkan terwujudnya akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan sebesar 40,2 persen dan rumah tangga dengan akses sanitasi aman sebesar 30 persen pada tahun 2029, ” tegas Herson B. Aden.
Ia menuturkan dalam bidang persampahan, RPJMN menargetkan 85 persen rumah tangga memiliki layanan penuh pengumpulan sampah, dan 38 persen timbulan sampah dapat diolah di fasilitas pengolahan sampah.
“Oleh sebab itu, Demi mencapai target tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi antar pihak, baik pemerintah pusat, daerah, swasta, maupun masyarakat, ” tutur Asisten Ekbang Sekda Kalteng tersebut.
Lebih lanjut, Herson menyebutkan arah kebijakan 2025–2029 menekankan tidak adanya pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru, melainkan penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber, serta reformasi tata kelola pengelolaan sampah, ” sebutnya.
Kegiatan tersebut dihadiri juga secara daring oleh Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Fitri Harwati; Ketua Tim Penyusunan Kebijakan dan Strategi Direktorat Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum Mahardiani Kusumaningrum; serta Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Kalimantan Tengah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Ade Syaiful.
Sumber : ctr / tn-t7

Tinggalkan Balasan