Palangka Raya, Langkah Kalteng – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran meresmikan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Di Kalimantan Tengah, yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang (AJT), Lt. II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (06/11/25).

Sebagai informasi, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan adalah layanan hukum gratis yang bertujuan mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Pos ini memberikan layanan seperti konsultasi hukum, mediasi, dan rujukan, serta meningkatkan kesadaran hukum di tingkat lokal. Pelayanan ini dijalankan oleh paralegal desa dan kepala desa/lurah sebagai juru damai, yang dilatih dan disupervisi oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung dan mengapresiasi pendirian Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) dan Pelatihan Paralegal. “Karena semua orang sama dimata hukum, tanpa memandang status sosial, ekonomi, kaya atau miskin, suku, agama, dan apapun, ” ungkapnya.

Menurut, Agustiar Keberadaan POSBANKUM dan tenaga paralegal yang kompeten di tiap kelurahan / desa tentu akan memberikan rasa tenang dan aman bagi masyarakat, terutama yang tidak mampu atau awam. Karena keterbatan ekonomi dan kurangnya pengetahuan hukum sering menyulitkan mereka saat mencari keadilan atas hak-hak mereka.

Foto Bersama

“Oleh sebab itu, Posbankum hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat tidak mampu atau yang menghadapi masalah hukum, ” jelas Gubernur Kalteng tersebut.

Gubernur Kalteng tersebut menegaskan melalui pelatihan, paralegal akan lebih kompeten dan profesional dalam melakukan penyuluhan hukum, mediasi, dan pendampingan hukum dasar di wilayah masing-masing, kita harapkan, kesadaran hukum masyarakat meningkat, berbagai sengketa selesai damai, dan keadilan bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat Kalteng.

“Saya juga mengapresiasi 22 Kepala Desa/Lurah yang telah mengikuti Peacemaker Training dan berhasil meraih gelar NLP. Dimana keahlian yang diperoleh kiranya bisa diterapkan di Desa/Kelurahan masing-masing, sehingga tercipta suasana kondusif dan harmonis di tengah masyarakat, ” tegas orang nomor satu di kalteng tersebut.

Foto Lurah Bukit Tunggal Subhan Noor bersama Para Legal (Juru Damai) Kelurahan Bukit Tunggal

Sementara, Lurah Bukit Tunggal Subhan Noor salah satu 4 Kepala Desa/Lurah yang terpilih mewakili Kalteng pada PJA (Peacemaker Justice Award) 2025 menyampaikan rasa bangga dan syukur atas para legal POSBANKUM Kelurahan Bukit Tunggal sudah memiliki sertifikat dalam mengikuti pelatihanl untuk menjadi juru damai di Kelurahan.

“Dimana ada 5 (lima) Posbankum para legal kami ini nanti dijadikan untuk menjaga salah satu Standbut yang ada di kantor Gubernur Kota Palangga Raya terkait masalah POSBANKUM, ” jelasnya.

Subhan juga menuturkan terkait pembukaan peresmian Posbankum seluruh desa / kelurahan di Kalimantan Tengah ini, dari 22 orang kepala desa dan lurah yang mendapatkan NRP. Dimana akan dipilih empat orang yang akan mewakili Kalteng untuk mengikuti kegiatan PJA atau Academic Award di Jakarta yaang akan diadakan di akhir bulan November atau awal Desember nanti.

“Dimana 4 orang tersebut adalah (1) Lurah Tumbang Talaken (Gunung Mas) Gusti Ray Novhanda; (2) Kepala Desa Sungai Rangit Jaya (Kobar) Nur Salim; (3) Lurah Bukit Tunggal (Palangka Raya) Subhan Noor; dan (4) Tomson Pakpahan dari Desa Lupu Peruca (Sukamara). Semoga kami yang terpilih mewakili Kalteng ini dapat meraih prestasi yang terbaik dalam PJA 2025 di Jakarta, ” tutur Lurah Bukit Tunggal.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur, Anggota FORKOPIMDA, dan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kakanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dan Kakanwil se-Indonesia yang hadir secara virtual, Para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal.

Sumber : ctr / tn-t7