Sampit, Langkah Kalteng – Dalam upaya memperkuat peran masyarakat adat dan pemerintahan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, bertempat Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (17/11/25).

Pada kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber dari Kepala BNNK Kotim, Kasat Narkoba Polres Kotim serta dihadiri juga oleh Anggota DPRD Kotim, Organisasi Gerakan Dayak Anti Narkoba diwakili 2 pengurus inti dan 2 orang anggota, Camat Se Kabupaten Kotim, Kepala Desa Se Kabupaten Kotim, Perwakilan Ormas Se Kabupaten Kotim, dan Tokoh Masyarakat.

Organisasi Gerakan Dayak Anti Narkoba menilai langkah yang di lakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut adalah langkah positif guna meningkatkan sinergi dalam mewujudkan masyarakat Dayak yang bebas dari narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Foto Ketua Umum GDAN Ev. Sadagori Ririn Binti, S.Ikom Dan Dandan Ardi

“Langkah ini adalah seruan serius kepada seluruh elemen di daerah untuk meningkatkan sinergi dalam memerangi bahaya tentang penyalahgunaan narkoba yang semakin merajalela, “ ucap Ir.Dandan Ardi, Selaku Ketua I GDAN bidang Adat dan Sanksi.

Ketua Umum GDAN Ev. Sadagori Ririn Binti, S.Ikom, menekankan dalam memerangi Narkoba ini sangat penting kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat demi melindungi masa depan generasi muda.

“Salah satu langkah krusial yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah adalah memperkuat pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan penyalahgunaan narkoba yang telah disahkan,” jelasnya
Ia menilai melalui DPRD ini Peraturan Daerah (Perda) yang ada harus dijalankan secara maksimal sehingga bisa mengedukasi seluruh elemen masyarakat tentang bahaya narkoba saat ini.

Foto Penandatangan Nota Kesepakatan

“Karena program pencegahan tidak boleh hanya terfokus pada lingkungan tertentu, tetapi harus menyentuh semua lini masyarakat sampai di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, “ tegas Ketum GDAN tersebut.

Dengan adanya Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba ini dapat memperkuat sinergi yang kuat dan pelaksanaan regulasi yang ketat, sehingga bahaya Narkoba di Kabupaten Kotim mampu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba. (Sumber : ctr / tn-t7)